PBNU Minta Presiden Berikan Grasi Kepada Petani Jawa Tengah
Kyai Nur Aziz dan Sutrisno Rusmin divonis penjara 8 tahun dan denda Rp. 10 Miliar karena memperjuangkan tanah yang dikelola oleh masyarakat sejak tahun 1970.
Kyai Nur Aziz dan Sutrisno Rusmin divonis penjara 8 tahun dan denda Rp. 10 Miliar karena memperjuangkan tanah yang dikelola oleh masyarakat sejak tahun 1970.