Penyusunan UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Dinilai Serampangan

Penyusunan UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Dinilai Serampangan

JAKARTA (Suaramuslim.net) – DPR dan Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Agama telah mengesahkan RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU) menjadi UU PIHU pada 28 Maret 2019 sebagai revisi terhadap UU 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.