Negara Bagian Kerala Menantang Hukum Kewarganegaraan India di Mahkamah Agung
KOCHI (Suaramuslim.net) – Negara bagian selatan India, Kerala, pada hari Selasa menjadi negara pertama yang secara hukum menantang undang-undang kewarganegaraan baru yang telah memicu demonstrasi nasional. Pemerintah Kerala, dalam permohonannya ke Mahkamah Agung, menyebut undang-undang itu sebagai pelanggaran terhadap sifat sekuler konstitusi India dan menuduh pemerintah memecah belah bangsa berdasarkan agama. Undang-undang kewarganegaraan (Citizenship Amendment […]
Negara Bagian Kerala Menantang Hukum Kewarganegaraan India di Mahkamah Agung Read More »