Peneliti PUKAT UGM Ingin Delik Korupsi RUU KUHP Tidak Perlemah KPK

Peneliti PUKAT UGM Ingin Delik Korupsi RUU KUHP Tidak Perlemah KPK

Jakarta (Suaramuslim.net) – Peneliti Kajian Anti Korupsi Universitas Gajah Mada, Hifdzil Alim berkomentar atas wacana delik korupsi yang masuk ke dalam RUU KUHP yang sedang dibahas DPR RI. Menurut Hifdzil jangan sampai RUU KUHP justru melemahkan pemberantasan korupsi di Indonesia.