Tidak Mau Kecolongan, OJK Tutup 600 Fintech Ilegal

Tidak Mau Kecolongan, OJK Tutup 600 Fintech Ilegal

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Dalam praktik beroperasinya perusahaan fintech(financial technology) yang memberikan pinjaman uang secara online pada konsumen, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga yang berwenang telah menutup sejumlah perusahaan fintech ilegal.