Tambang emas dekat Mandalika, negara tak tahu, atau pura-pura lupa?

Suaramuslim.net – Aneh tapi nyata: di negeri ini, tambang emas ilegal bisa berdiri megah tak jauh dari Mandalika, kawasan wisata internasional, tempat pejabat sering selfie sambil bicara soal investasi hijau dan pariwisata berkelanjutan.

Tapi di balik baliho megah dan sambutan seremonial, ternyata ada lahan yang tiap hari melahirkan tiga kilogram emas tanpa izin. Hebat, ya? Negeri tambang tanpa hukum.

Para pekerjanya pun disebut tidak bisa berbahasa Indonesia. Tapi jangan salah tafsir, mungkin mereka tidak perlu bisa, karena hukum di sekitar tambang juga tidak berbicara bahasa Indonesia.

Hukum di sana pakai bahasa “setoran,” “jatah,” dan “koordinasi.” Bahasa universal yang bisa dimengerti oleh siapa pun, dari penjaga portal sampai meja-meja kekuasaan.

Forkopimda? Oh, pasti tahu. Mana mungkin tidak. Di daerah sekecil itu, truk lalu lalang, suara mesin menggema, tanah berlubang seperti permukaan bulan; tapi entah kenapa, semua pejabat seolah mendadak rabun senja.

Tidak ada yang lihat, tidak ada yang dengar, tapi ajaibnya, semua bisa menikmati hasilnya.

Inilah skema klasik: yang disebut “ilegal” itu hanya untuk rakyat kecil. Begitu tambang menghasilkan miliaran, statusnya berubah dari “ilegal” menjadi “sumber PAD potensial.”

Tinggal ganti narasi, buat rapat, undang media, lalu seolah semuanya sudah beres. Padahal emasnya tetap disedot, hanya perizinannya yang dikosmetik.

Dan saat publik bertanya, reaksi pejabat selalu sama: janji penindakan, pembentukan tim investigasi, konferensi pers yang penuh jargon.

Tapi ujungnya nihil. Tambangnya tetap jalan, aparatnya tetap diam, dan uangnya tetap mengalir ke arah yang sama, ke kantong yang tidak pernah tersentuh hukum.

Begitulah Indonesia hari ini. Tambang ilegal bisa tumbuh di kawasan wisata internasional, hukum bisa disulap jadi dekorasi, dan pejabat bisa menutup mata sambil tersenyum di depan kamera.

Bukan karena mereka tidak tahu, tapi karena terlalu banyak yang sudah kebagian emasnya.

Cak Bonang
Arek Kampung Suroboyo
24 Oktober 2025

Opini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan, dapat memberikan hak jawabnya. Redaksi Suara Muslim akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.