Suaramuslim.net – Gerhana dalam Bahasa Inggris disebut dengan eclipse. Istilah ini digunakan secara umum, baik gerhana Matahari maupun gerhana Bulan. Namun dalam penyebutannya, terdapat dua istilah, yaitu eclipse of the Sun untuk gerhana Matahari, dan eclipse of the Moon untuk gerhana Bulan. Selain itu ada juga yang menggunakan Solar eclipse untuk gerhana Matahari, dan Lunar eclipse untuk gerhana Bulan.
Sedangkan Gerhana dalam bahasa arab dikenal dengan istilah kusuf atau khusuf. Istilah kusuf dan khusuf dapat digunakan untuk menyebut gerhana Matahari atau gerhana Bulan. Hanya saja, kata kusuf lebih dikenal untuk menyebut gerhana Matahari, sedangkan kata khusuf untuk gerhana Bulan
Gerhana secara astronomi adalah peristiwa dimana bayangan suatu benda menutupi benda lainnya. Dalam hubungannya dengan orbit bulan mengelilingi Bumi selama interval waktu satu tahun, bulan berada cukup dekat dengan garis khatulistiwa sebanyak 2 kali. Hal ini dapat menyebabkan terjadinya gerhana, yaitu gerhana Bulan dan gerhana Matahari.
Menurut Ilmu Falak, gerhana hanyalah merupakan kejadian terhalangnya sinar Matahari oleh Bulan yang akan sampai ke permukaan Bumi (pada Gerhana Matahari), atau terhalangnya sinar Matahari oleh Bumi yang akan sampai ke permukaan Bulan pada saat Bulan purnama (Gerhana Bulan). Semuanya ini memang merupakan kebesaran dan kehendak Tuhan semata (Badan Hisab dan Rukyat Departemen Agama RI).
Shalat Gerhana
Islam mengajarkan bahwa Gerhana Matahari dan Gerhana Bulan adalah peristiwa Astronomi yang merupakan tanda-tanda kebesaran Allah, tidak berkaitan dengan nasib buruk seseorang atau suatu negara. Sejumlah peristiwa Gerhana Matahari telah terjadi di Indonesia, antara lain Gerhana Matahari Total 11 Juni 1983 dan 18 Maret 1988, Gerhana Matahari Cincin pada 15 Januari 2010 dan 29 April 2014.
Gerhana Matahari Total selanjutnya akan terjadi di Indonesia pada tanggal 20 April 2023 dan Gerhana Matahari Cincin berikutnya akan terjadi di Indonesia pada tanggal 1 September 2016 dan 26 Desember 2019. Peristiwa gerhana tersebut harus disikapi secara ilmiah dan dituntunkan untuk berdzikir melalui shalat gerhana.
Dari ‘Aisyah, isteri Nabi saw, (diriwayatkan) bahwa ia berkata: “Pernah terjadi gerhana matahari pada masa hidup Nabi saw. Lalu beliau keluar ke mesjid, kemudian berdiri dan bertakbir dan orang banyak berdiri bershaf-shaf di belakang beliau. Rasulullah saw membaca (al-Fatihah dan surat) yang panjang, kemudian bertakbir, lalu rukuk yang lama, kemudian mengangkat kepalanya sambil mengucapkan sami‘allahu li man hamidah, rabbana wa lakal-hamd, lalu berdiri lurus dan membaca (al-Fatihah dan surat) yang panjang, tetapi lebih pendek dari yang pertama, kemudian bertakbir lalu rukuk yang lama, namun lebih pendek dari rukuk pertama, kemudian mengucapkan sami‘allahu li man hamidah, rabbana wa lakal-hamd, kemudian beliau sujud. Sesudah itu pada rakaat terakhir (kedua) beliau melakukan seperti yang dilakukan pada rakaat pertama, sehingga selesai mengerjakan empat rukuk dan empat sujud. Lalu matahari terang (lepas dari gerhana) sebelum beliau selesai shalat. Kemudian sesudah itu beliau berdiri dan berkhutbah kepada para jamaah di mana beliau mengucapkan pujian kepada Allah sebagaimana layaknya, kemudian beliau bersabda: Sesungguhnya Matahari dan Bulan adalah dua dari tanda-tanda kebesaran Allah, dan tidak mengalami gerhana karena mati atau hidupnya seseorang. Apabila kamu melihatnya, maka segeralah shalat”. [HR Muslim].
Waktu Shalat Gerhana dan Orang yang dapat mengerjakannya
Shalat gerhana dilaksanakan pada saat terjadi gerhana sampai dengan usai gerhana, baik pada saat gerhana Matahari maupun gerhana Bulan, pada gerhana total atau gerhana sebagian. Apabila gerhana usai sementara shalat masih ditunaikan, maka shalat tetap dilanjutkan dengan memperpendek bacaan.
Adapun orang yang dapat mengerjakan shalat gerhana adalah mereka yang mengalami gerhana atau berada di kawasan yang dilintasi gerhana. Orang yang berada di kawasan yang tidak dilintasi gerhana tidak perlu mengerjakan shalat gerhana.
Tata Cara
Shalat gerhana dilaksanakan secara berjamaah, tanpa adzan dan iqamah. Dilaksanakan dua rakaat, pada setiap rakaat melakukan rukuk, qiyam dan sujud dua kali. Shalat gerhana boleh dilakukan di tanah lapang ataupun di masjid. Urutan tata cara shalat gerhana adalah sebagai berikut:
- Berniat dalam hati
- Imam menyerukan ash-shalatu jami‘ah.
- Takbiratul-Ihram, lalu membaca surah al-Fatihah dan surah panjang dengan jahar.
- Rukuk, dengan membaca tasbih yang lama.
- Mengangkat kepala dengan membaca sami‘allahu li man hamidah, makmum membaca rabbana wa lakal-hamd.
- Berdiri tegak, lalu membaca al-Fatihah dan surat panjang tetapi lebih pendek dari yang pertama.
- Rukuk, sambil membaca tasbih yang lama tetapi lebih singkat dari yang pertama.
- Bangkit dari rukuk dengan membaca sami‘allahu li man hamidah, rabbana wa lakal hamd.
- Sujud
- Duduk di antara dua sujud
- Sujud
- Bangkit dari sujud, berdiri tegak mengerjakan rakaat kedua seperti rakaat pertama.
- Salam
- Setelah shalat, imam berdiri menyampaikan khutbah satu kali yang berisi nasihat serta peringatan terhadap tanda-tanda kekuasaan Allah serta mengajak memperbanyak istighfar, sedekah dan berbagai amal kebajikan.