SURABAYA (Suaramuslim.net) – Penggrebekan prostitusi yang melibatkan seorang artis berinisial VA dan model majalah berinisal AS di Surabaya (5/1/19) mendapat respons dan spekulasi dari sejumlah pihak. Meskipun dua orang tersebut sudah mengakui dan meminta maaf di hadapan publik.
MUI Jawa Timur sebagai badan yang juga turut menjaga moralitas dan akhlak masyarakat turut menyuarakan pandangannya terkait kasus prostitusi.
“Kami mendukung langkah polisi dalam memberantas kasus prostitusi, baik prostitusi online, maupun bentuk yang lain, karena hal itu yang sering direkomendasi oleh MUI bahwa segala bentuk prostitusi harus ditutup,” ujar Ust. Ainul Yaqin selaku Sekjen MUI Jatim.
Menurut Ainul Yaqin dia menyayangkan bahwa hukum di Indonesia masih banyak yang menjadi problem, salah satunya berkenaan dengan kasus prostitusi online, sehingga pelaku tidak merasa jera.
“Hukum kita masih problem sehingga kasus perdagangan wanita yang terkena jerat cuma mucikari dan pemesan, yang bersangkutan hanya dijadikan saksi,” ungkap Ainul Yaqin.
MUI Jatim berharap bahwa kasus ini terus diusut, tidak berhenti sampai di penggerebekan kemarin, Sabtu (5/1/19).
“Kami meminta yang lain juga diusut, ditangkap semua, kita mendorong dan kita memberikan rekomendasi untuk menangkap sekaligus bekerja sama dalam penanganan mengenai prostitusi,” pungkasnya.
Reporter: Teguh Imami
Editor: Muhammad Nashir