JAKARTA (Suaramualim.net) – Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) yang berencana menggelar acara reuni 212 mengatakan telah menerima surat pemberitahuan dari polda Metro Jaya terkait ijin mengadakan acara reuni 212.
“Setahu saya surat tanda terima pemberitahuan dari polda itu sudah ada sebagai prosedur standarnya,” kata juru bicara dan Humas PA 212 Novel Bamukmin kepada Suaramuslimdotnet, Senin (26/11).
Menurut Novel, Reuni 212 yang akan digelar pada 2 Desember 2018 di Monumen Nasional (Monas) Jakarta itu telah diberitahukan kepada pihak kepolisian. Novel beralasan bahwa surat tanda terima pemberitahuan yang diterima pihaknya merupakan prosedur standar.
Hal ini dikatakan Novel saat menanggapi pertanyaan terkait apakah pihak 212 sudah mengajukan surat pemberitahuan untuk mengadakan acara reuni 212.
Beberapa hari sebelumnya pihak polda Metro Jaya sebagai pihak yang berwenang untuk mengamankan acara di daerah Monas mengatakan belum menerima surat pemberitahuan untuk mengadakan acara reuni 212 di Monas dari PA 212.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan telah mengijinkan adanya aksi reuni 212 di Monas. Namun menurut Anies, ijin untuk menggelar keramain tetap berada di pihak kepolisian.
“Izin keramaian itu tetap dari pihak kepolisian. Secara prinsip kita menyetujui tempatnya bisa digunakan (Monas),” kata Anies Baswedan.
Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir