JAKARTA (Suaramuslim.net) – Satu juta muslim suku Uighur yang merupakan warga Xinjiang, mendapat perlakuan diskriminatif dan persekusif dari pemerintahan Cina. Mereka dilarang menjalankan perintah agama seperti soal makan babi, mengenakan hijab, puasa dan sebagainya.
Bagi mereka yang melanggar akan ditempatkan di sebuah kamp konsentrasi yang menurut pengakuan salah seorang warga Uighur, lebih tepat disebut sebagai penjara.
Sebagai negara muslim terbesar di dunia, Indonesia diminta lebih berperan aktif dalam menekan pemerintah Cina untuk menghentikan kebijakan diskriminatifnya tersebut.
Seperti yang disampaikan oleh Sukamta yang merupakan, aggota Komisi I DPR RI dari daerah pemilihan Yogyakarta.
“Indonesia sangat menghormati kedaulatan dan kesatuan wilayah Tiongkok sebagai negara. Tetapi kita juga mengharapkan keyakinan dan budaya warga muslim yang merupakan hak asasi dasar dihormati dan dijamin pelaksanaannya secara penuh di sana.” Kata Sukamta melalui keterangan tertulis yang diterima Suaramuslimdotnet, Kamis (13/12).
“Untuk itu, sebagai negeri Muslim terbesar yang memiliki hubungan bilateral yang baik dengan Tiongkok, kita harapkan Indonesia dapat berperan lebih strategis menyetop diskriminasi, intimidasi dan persekusi yang dialami oleh warga Uighur,” tambahnya.
Lebih lanjut Sukamta mengatakan, hak untuk memeluk dan menjalankan ajaran agama merupakan hak asasi manusia yang dihormati oleh negara-negara di dunia.
“Tidak boleh ada pelanggaran HAM di mana pun, termasuk di Tiongkok. Tindakan ini jelas bertentangan dengan salah satu falsafah Konfusianisme, yaitu ‘REN’ yang mengajarkan untuk saling hormat terhadap sesama,” pungkasnya.
Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir