SURABAYA (Suaramuslim.net) – Ustaz Yusuf Mansur memenuhi panggilan Polrestabes Surabaya sebagai saksi terkait kasus penipuan perumahan fiktif berkedok syariah, Multazam Islamic Residence.
Saat datang, UYM, panggilan akrabnya mengatakan dirinya selalu siap dipanggil.
“Sesuai janji saya jika dipanggil, sebagai warga negara selalu siap, ya penuhi saja lah, juga untuk menganggap bahwa saya tidak salah,” ujarnya di hadapan para wartawan di depan gedung Anindita Mapolretabes Surabaya, Jumat (6/3).
Saat ditanya tentang kasusnya yang sudah dilimpahkan ke kejaksaan, dirinya mengaku takut salah jawab.
“Untuk itu lebih lengkapnya ke kejaksaan saja, takut salah mgomong juga kan,” tegasnya.
Sebelumnya menurut laporan yang diterima Suaramuslim.net, UYM menjadi saksi atas laporan 32 korban yang melapor ke Polrestabes Surabaya dan mengaku rugi Rp5,1 miliar. Para korban ini mengaku ditipu developer perumahan fiktif berlabel syariah, PT Cahaya Mentari Pratama. Perumahan fiktifnya bernama Multazam Islamic Residence yang di dalam kasus tersebut tercatut nama UYM.
Reporter: Teguh Imami
Editor: Muhammad Nashir