Suaramuslim.net – Sesungguhnya wanita dan pria di mata hukum Islam itu setara. Terkait kewajiban sholat, puasa, haji, zakat dan lainnya, baik wanita dan pria sama hukumnya. Demikian pula terkait kesunnahan sebuah amal sholeh, keharaman dan kemakruhan dari sebuah larangan di mata hukum, semuanya sama.
Jika seorang perempuan beramal sholeh akan mendapatkan balasan yang sama ketika lelaki beramal sholeh, demikian juga sebaliknya yang beramal buruk.
Allah berfirman dalam Surat An Nahl ayat 97:
{مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (97) }
Barang siapa yang mengerjakan amal sholeh —baik laki-laki maupun perempuan— dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik: dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik daripada apa yang telah mereka kerjakan.
Ditambah dengan ayat 35 dari surat al Ahzab yang viral itu.
Dari ayat-ayat tersebut, semua manusia baik laki atau perempuan sama saja terkait hukum.
Dan akan mendapatkan balasan yang juga sama. Termasuk bekerja di luar rumah berkarya untuk kepentingan keluarga juga bagian dari amal sholeh.
Memang ada pengecualian tertentu terkait qodrat perempuan, sehingga hukum berbeda karena qodrat kewanitaan itu. Seperti hukum tentang haid, nifas, kelahiran, persusuan dan lainnya. Sehingga dari sini ada sedikit perbedaan perlakuan hukum kepada wanita.
Perhatikan Firman Allah yang lain yaitu Q.S. An Nisa ayat 34:
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا (34)
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu, maka wanita yang sholeh ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri di balik pembelakangan suaminya oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kalian khawatiri nusuznya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah diri dari tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menaati kalian, maka janganlah kalian mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Mahatinggi lagi Mahabesar.
Dari kalimat awal ayat di atas Allah membedakan peran laki-laki dan perempuan dengan istilah “melebihkan antara sebagian dengan sebagian lainnya.” Maka dari sini muncul kaidah, “fungsi menciptakan bentuk atau bentuk menyesuaikan fungsi.”
Sehingga dari sinilah lahir kewajiban bekerja itu kepada pihak laki sedangkan perempuan tidak diwajibkan untuk itu. Karena terkait dengan bentuk dan karakter perempuan yang berbeda dengan bentuk dan karakter laki.
Laki-laki dan perempuan itu berbeda
Dalam tafsir Al Misbah karya Prof. Dr. Quraish Shihab menyebutkan bahwa secara umum laki dan perempuan secara fisik itu berbeda.
Laki-laki biasanya lebih besar, lebih tinggi, lebih berotot, suara pun berbeda jika dibanding dengan perempuan secara fisik. Namun dalam hal lain perempuan lebih kuat dari penyakit dibanding laki-laki.
Paru-paru laki-lebih besar dari perempuan. Ini terkait seberapa banyak udara yang bisa diserap ke dalam paru-paru. Secara umum juga laki-laki lebih cenderung kepada olah raga yang keras. Perempuan menghindari semua yang berbau kekerasan.
Dari segi kejiwaan pun wanita memilki perbedaan dengan lelaki. Lelaki cepat bosan berlama-lama di samping kekasihnya, Berbeda dengan wanita yang betah berlama-lama dengan kekasihnya.
Pria senang tampil dengan wajah yang sama. Berbeda dengan wanita yang setiap hari ingin lebih tampil dengan wajah yang selalu baru.
Sukses bagi pria adalah kedudukan sosial yang terhormat. Sedang bagi wanita sukses itu jika ia bisa menguasai pasangannya dan hidup berlama-lama sepanjang hayat. Itulah kenapa ketika laki-laki pensiun banyak merasa sedih karena kehilangan kedudukan sosial, berbeda dengan wanita yang tetap senang karena bisa bersama-sama lebih lama lagi.
Kata yang yang paling disukai wanita kepada pasangannya adalah “sungguh aku mencintaimu” dan yang disukai pria adalah kalimat wanita yaitu “aku bangga padamu.”
So… Dari uraian di atas menghasilkan sebuah penguat terhadap ayat tadi bahwa pemimpin keluarga itu ya suami, maka yang wajib memberikan nafkah keluarga ya pemimpinnya. Dan ini karena secara fisik suami koheren dengan fungsinya yang harus bekerja keras untuk keluarganya. Inilah tugas pokok suami.
Berbeda dengan istri/kaum wanita karena sifat-sifatnya di atas akhirnya, syariat tidak memaksakan atau mewajibkan untuk berkarya di luar rumah, karena memang mengurusi rumah tangga adalah tugas pokok istri.
Tugas pokok bukan berarti dilarang melakukan tugas-tugas penunjang. Sebagai seorang istri boleh saja untuk membantu tugas pokok suami jika memang dibutuhkan oleh suami. Namun karena posisi sebagai wanita maka harus memenuhi syarat sebagai berikut; pekerjaan yang dikerjakan oleh seorang perempuan semestinya tidak mengundang fitnah kepada diri maupun keluarga; tidak tabarruj yaitu bersolek yang berlebihan; harus paham tentang definisi tabarruj.
Az-Zajjaj menjelaskan, tabarruj: menampakkan bagian yang indah (aurat) dan segala yang mengundang syahwat lelaki (non mahram). (Zadul Masir fi Ilmi at-Tafsir, 3/461).
Jika kita berpendapat wajah wanita itu aurat, maka memakai celak, lipstik dan lainnya di hadapan lelaki asing di luar rumah adalah tabarruj.
Adapun jika kita berpendapat bahwa wajah bukan aurat. Maka pemakaian celak, lipstik, bedak, selama tidak berlebihan maka hukumnya boleh.
Sudah tentu harus dapat izin dari orang tua atau suami untuk bekerja di luar rumah. Dan tetap tidak melalaikan tugas pokoknya yaitu rumah tangga. Menjaga kehormatan diri dan suaminya, dan tetap taat di jalan syariat.
So… Kalau seorang wanita dapat memenuhi syarat tersebut ditambah lagi bahwa bekerjanya seorang wanita di luar rumah itu menambah manfaat baik dunia dan akhirat karena semakin giat beribadah, maka sudah tentu wanita karier pun, yang sholehah akan menjadi ahli surga. Karena karier itu tidak melulu duniawi tapi bisa juga ada unsur pengabdian dan religi.
Istri yang bersedekah kepada suami
Bisa dibaca kisah inspiratif seorang sahabiyah (sahabat wanita) di zaman Nabi Muhammad, istri seorang sahabat Ibnu Mas’ud bernama Zainab At Tsaqafi yang sukses usaha kerajinan tangan membantu suaminya dalam urusan ekonomi.
Kisah ini diriwayatkan dari Amr bin al-Harits dari Zainab ats-Tsaqafiyah, istri Abdullah bin Mas’ud, ia berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Wahai para wanita, bersedekahlah sekalipun dari perhiasan milik kalian!”
Kemudian saya pulang menemui Abdullah bin Mas’ud (suamiku), dan menyatakan, “Sesungguhnya engkau laki-laki yang sedikit penghasilannya sedangkan Rasulullah memerintahkan kami bersedekah maka datangilah dan bertanyalah kepada beliau. Kalau boleh, saya bersedekah kepadamu dan kalau tidak boleh saya berikan kepada orang lain.’’
Ibnu Mas’ud berkata kepadaku, ‘Engkau saja yang pergi menemui beliau.’ Lantas aku pun beranjak pergi, ternyata di depan pintu Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, sudah menunggu seorang wanita Anshar, aku dan dia sama-sama hendak menanyakan sesuatu. Rasulullah adalah seorang yang sangat berwibawa.
Ada Bilal di depan rumah Rasulullah. Kemudian Bilal keluar menemui kami. Kami katakan kepadanya, “Temuilah Rasulullah dan sampaikan bahwa ada dua orang wanita di depan pintu rumahnya hendak menanyakan apakah keduanya boleh bersedekah kepada suaminya dan anak yatim yang berada dalam pengasuhannya. Tapi jangan sebut siapa kami ini.”
Lantas Bilal pun masuk menemui Rasulullah dan menyampaikan pertanyaan itu. Rasulullah lalu bertanya kepada Bilal, ‘Siapa dua wanita itu?’ Bilal menjawab, ‘Seorang wanita Anshar dan Zainab.’ Rasulullah bertanya lagi, ‘Zainab yang mana?’ Bilal menjawab, ‘Istri Abdullah bin Mas’ud.’ Maka Rasulullah bersabda, “Mereka berdua akan mendapatkan pahala menjalin kekerabatan dan pahala sedekah.” (Terjemah hadis riwayat Muslim).
Wallohu A’lam
M Junaidi Sahal
Disampaikan di Suara Muslim Radio Network
Talkshow Motivasi Qur’ani Assalamu’alaikum Indonesia
Kamis 24 April 2025