JAKARTA (Suaramuslim.net) – Ketua Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla memerintahkan kepada seluruh pengurus masjid yang telah menerima Indonesia Barokah untuk segera membakar tabloid tersebut, karena dianggap sebagai media penyebar hoaks.
“Ya karena itu melanggar aturan, apalagi mengirim ke masjid, saya harap jangan dikirim ke masjid. Semua masjid-masjid (yang menerima) itu dibakarlah, siapa yang terima itu,” kata Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta, Sabtu (26/1), seperti dilansir Kantor Berita Antara.
Wapres JK juga memerintahkan kepada jajaran pengurus Dewan Masjid Indonesia di daerah untuk mengimbau kepada masjid-masjid supaya tidak mendistribusikan tabloid Indonesia Barokah kepada masyarakat.
JK meminta supaya masjid dan rumah-rumah ibadah lain tidak dijadikan tempat untuk membuat dan menyebarkan kabar bohong, sehingga dapat memecah belah persatuan umat.
“Jangan masjid jadi tempat bikin hoaks-hoaks, macam-macam itu; jangan diadu. Kita sudah perintahkan DMI untuk kasih tahu bahwa jangan masjid menerima (tabloid) itu, karena berbahaya,” tambahnya.
Wapres memperingatkan kepada seluruh pelaku di balik pemunculan tabloid Indonesia Barokah atau penerbit media penyebar hoaks bahwa ada hukum yang akan menindak penyebarluasan kabar bohong.
“Jangan seperti Obor Rakyat jaman dulu (Pilpres 2014). Itu kan masuk penjara, dihukum kan,” ujarnya.
Seperti diberitakan, ribuan eksemplar tabloid Indonesia Barokah ditemukan di sejumlah masjid di daerah, antara lain, di Solo, Yogyakarta, Purwokerto, dan Karawang.
Sebelumnya, cawapres Sandiaga Uno menduga tabloid Indonesia Barokah digunakan oleh kelompok lawan sebagai alat kampanye hitam untuk menyerang dirinya dan capres Prabowo Subianto.
“Itu saya serahkan kepada aparat hukum, itu adalah bagian ‘black campaign’ yang sudah kami sama-sama sepakati untuk tidak melakukannya. Akan tetapi, ternyata seperti 2014, versi 2019 keluar,” tutur Sandiaga di Jakarta, Kamis (24/1).
Tabloid Indonesia Barokah memuat informasi yang diduga menyudutkan pasangan Prabowo-Sandiaga dan digunakan sebagai alat kampanye hitam untuk menyerang pasangan tersebut.
Reporter: Teguh Imami
Editor: Muhammad Nashir