RAMALLAH (Suaramuslim.net) – Pemerintah Zionis Israel telah memutuskan untuk menghentikan kerja sama keamanan dengan Pemerintah Otonomi Nasional Palestina (PNA) di pinggir Jerusalem Timur, seperti yang dilaporkan media Israel pada Kamis (29/11).
“Israel memutuskan untuk menghentikan kerja sama keamanan dengan cara resmi dan menyeluruh di daerah Jerusalem Timur, yang berada di bawah kendali PNA,” kata Lembaga Penyiaran Israel sebagaimana yang dikutip dari kantor berita ANTARA.
Keputusan tersebut, katanya, diambil sebagai reaksi atas penangkapan Issam Aqel, yang dituduh menyerahkan dan menjual harta Palestina kepada pemukim Yahudi, demikian laporan Kantor Berita Anadolu, yang dipantau Antara di Jakarta, Jumat .
Dua bulan lalu, PNA menangkap Issam Aqel, warga negara Amerika-Palestina, dan sejumlah orang yang dituduh menjual satu rumah di Kota Tua Jerusalem kepada pemukim Yahudi.
Dengan menghentikan kerja sama keamanan, kata Lembaga Penyiaran Israel, Pemerintah Israel berusaha menekan PNA agar membebaskan Aqel.
“Tel Aviv mungkin melakukan tindakan lain terhadap PNA jika PNA terus menahan dia,” katanya.
Belakangan, penguasa Israel telah menangkap sejumlah anggota Faksi Fatah di Jerusalem termasuk Wali Kota Jerusalem di PNA Adnan Ghaith.
Ghaith pada Ahad diciduk dari rumahnya di Permukiman Silwan di Jerusalem yang diduduki, penangkapan ketiga semacam itu dalam waktu sekitar satu bulan.
Kantor Berita Palestina, WAFA, pada Kamis melaporkan PNA menghadapi tekanan yang sangat kuat dan ancaman agar membebaskan Aqel.
Perkembangan paling akhir itu terjadi sehari setelah Duta Besar AS untuk Israel David Friedman menyeru PNA agar membebaskan Aqel.
Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir