Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional Virus Corona
JAKARTA (Suaramuslim.net) – Badan Kesehatan Dunia atau WHO telah menyatakan virus corona (Covid-19) sebagai pandemi. Menindaklanjuti hal ini, pemerintah Indonesia juga menyatakan masalah virus corona sudah menjadi bencana nasional non alam. “Sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 50 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, karena virus ini sudah dikategorikan sebagai penyakit global, maka statusnya […]
Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional Virus Corona Read More »