Jakarta (Suaramuslim.net) – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana akan menggandeng Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra untuk menggugat Perpres No. 20 tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing. Hal ini dibenarkan Ketua Harian KSPI Muhammad Rusdi kepada Suaramuslim.net ketika mengirimkan undangan konferensi pers yang akan dilaksanakan besok, Selasa (23/4).
“Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengundang rekan-rekan wartawan untuk hadir dalam Konferensi Pers KSPI yang akan diselenggarakan pada Selasa, 24 April 2018,” tulis Muhammad Rusdi dalam pesan singkatnya, Senin (23/4).
“Penjelasan tentang uji materi Perpres No. 20 tahun 2018 tentang TKA ke Mahkamah Agung oleh KSPI dengan penasehat hukum Prof Yusril Ihza Mahendra” tambahnya.
Lebih lanjut KSPI mengatakan bahwa nantinya mereka akan melalukan aksi penolakan terhadap Perpres TKA secara besar-besaran yang sekaligus bertepatan dengan hari buruh.
“Tolak TKA buruh kasar Cina dan cabut Pepres No. 20 tahun 2018 tentang TKA. KSPI akan melakukan aksi besar-besaran, ratusan ribu buruh saat May Day di seluruh Indonesia menolak TKA Cina”, ujar KSPI.
Selain itu, perwakilan KSPI juga berencana menemui wakil ketua DPR RI Fadli Zon untuk meminta penjelasan terkait rencana DPR yang akan membentuk panitia khusus peraturan presiden tenaga kerja asing.
Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir