JAKARTA (Suaramuslim.net) – Pimpinan Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani, menuturkan Pemilihan Umun harus berjalan menjunjung tinggi nilai integritas, untuk menjaga martabat demokrasi dan melahirkan kepemimpinan yang baik. Nilai itu harus menjadi dasar sejak awal hingga akhir proses tahapan pemilu berjalan.
“Saat ini proses pendaftaran caleg sudah mulai dilakukan. Caleg yang mendaftar harus bebas dari segala kepentingan penyelenggaraan negara agar tidak mengganggu kerja-kerja pada saat caleg berkampanye”, ungkapnya pada keterangan tertulis yang diterima Suaramuslimdotnet pada Senin (9/7).
Dia melanjutkan, Termasuk bagi siapa saja menteri yang ingin menjadi calon legislatif, terlebih adalah kader partai. Proses kampanye sangat panjang bagi caleg, jika menteri tidak mundur maka dipastikan akan mengganggu kerja pemerintahan. Selain itu secara etika dan integritas menteri yang menjadi caleg sebaiknya mundur untuk menghindari konflik kepentingan antara kedudukan menteri dan kepentingan kampanye caleg sebagai kader partai.
“Presiden Jokowi pernah mengisyaratkan bahwa menteri tidak boleh aktif dalam tugas partai, sedang menjadi caleg mensyaratkan bahwa yang bersangkutan aktif sebagai kader partai dan bertugas untuk memenangkan partai”, lanjutnya.
Meskipun secara materi substansi tidak tertulis dalam peraturan perundang undangan, namun secara norma tuntutan menteri mundur karena caleg memiliki esensi yang sama, dengan ketentuan yang mengatur beberapa jabatan penyelenggara negara yang harus mundur karena menjadi caleg.
Reporter: Teguh Imami
Editor: Ali Hasibuan