Suaramuslim.net – Pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden 2019 sudah di depan mata.
Setelah penutupan pendaftaran presiden dan wakil presiden pada 10 Agustus lalu, hari ini KPU akan menetapkan dan mengumumkan pasangan calon peserta pemilu presiden dan wakil presiden.
Sejak 17 Februari 2018 semua peserta pemilu dilarang melakukan kegiatan kampanye hingga 23 September 2018. Masa kampanye pemilu baru akan berlangsung mulai 23 September 2018 sampai 13 April 2019.
Berikut tahapan program dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2019 yang dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara lengkap seperti dikutip dari laman https://infopemilu.kpu.go.id