OJK: Industri Jasa Keuangan Syariah Tumbuh Positif di 2018

OJK: Industri Jasa Keuangan Syariah Tumbuh Positif di 2018

OJK: Industri Jasa Keuangan Syariah Tumbuh Positif di 2018
Dewan Komisioner OJK dalam jumpa pers tutup tahun 2018 di Jakarta (19/12/18).

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sektor jasa keuangan Indonesia hingga akhir 2018 menunjukkan kondisi yang stabil dengan kinerja intermediasi yang berada pada level positif.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso dalam jumpa pers tutup tahun 2018 mengatakan, industri jasa keuangan syariah juga tumbuh positif selama 2018. Hal ini tercermin dari pertumbuhan aset perbankan syariah dan pembiayaan syariah (BUS +UUS), serta aset IKNB syariah per Oktober 2018 masing-masing tumbuh 7,09% ,9,52% dan 0,59%. Sementara itu, per 18 Desember 2018, NAB Reksa Dana Syariah, Sukuk Negara dan Sukuk Korporasi meningkat masing-masing 20,98% , 17,20% dan 40,48%.

Kinerja sektor jasa keuangan yang cukup baik ini, lanjut Wimboh, didukung oleh berbagai macam inisiatif yang diluncurkan OJK, baik untuk mendukung pertumbuhan ekonomi maupun menyediakan sumber dana pembiayaan jangka panjang.

“Untuk mendorong peningkatan peran serta keuangan syariah dalam mendukung penyediaan sumber dana pembangunan, OJK memfasilitasi pendirian Bank Wakaf Mikro (LKM Syariah) dan pelaksanaan kegiatan sosialisasi terkait keuangan syariah bekerjasama dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS),” jelasnya dalam rilis yang diterima Suaramuslimdotnet (20/12/18).

Saat ini terdapat 41 Bank Wakaf Mikro dengan nilai pembiayaan sebesar 9,72 milliar dan melibatkan 8.373 debitur.

Sumber: Rilis OJK
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment