JAKARTA (Suaramuslim.net) – Amnesty International merilis laporan mengenai dukungan empat perusahaan raksasa penyedia jasa pariwisata terhadap penjajahan Israel di tanah Palestina, Rabu (30/1).
Dalam laporan berjudul “Destination: Occupation” (Destinasi: Penjajahan) yang dirilis serentak secara global tersebut, Amnesty International secara eksplisit menyebut empat perusahaan tersebut adalah Booking.com, Airbnb, Trip Advisor, dan Expedia.
Tiga perusahaan, yakni Airbnb, Trip Advisor, dan Expedia merupakan penyedia jasa layanan pariwisata dan pemesanan tiket asal Amerika Serikat, sementara Booking.com berasal dari Belanda.
Menurut Amnesty International, keempatnya terbukti telah mendukung penjajahan Zionis Israel atas Palestina dengan mempromosikan ratusan penginapan dan kegiatan wisata di wilayah pendudukan ilegal seperti di Khan al-Ahmar dan Baitul Maqdis (Yerusalem).
“Amnesty International mendokumentasikan bagaimana sejumlah perusahaan itu mendorong pariwisata ke wilayah pendudukan ilegal Israel dan berkontribusi atas keberlangsungan dan ekspansinya (pendudukan),” tulis Amnesty International dalam rilis yang diterima INA News Agency.
Lembaga internasional dunia seperti Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menyatakan bahwa pendudukan Zionis Israel di tanah Palestina merupakan pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional dan bentuk kejahatan perang.
Meski demikian, perusahaan-perusahaan tersebut tetap mempromosikan wisata ke wilayah pendudukan tanpa memberi keterangan mengenai statusnya.
Meraup Keuntungan
Direktur Isu Global Tematik AI Seema Joshi menjelaskan, organisasinya telah menyusun temuan-temuan di lapangan yang menunjukkan saling keterkaitan antara perusahaan-perusahaan tersebut dengan Israel.
“Pemerintah Israel menggunakan industri pariwisata yang berkembang di wilayah pendudukan sebagai cara untuk melegitimasi keberadaan dan ekspansi mereka, dan sejumlah perusahaan jasa travel online itu berkontribusi memuluskan agenda tersebut,” jelas Joshi.
Sebagai contoh, Mahkamah Agung Israel bahkan telah memberi lampu hijau untuk pemusnahan total sebuah desa penduduk Palestina bernama Kfar Adunim yang terletak tak jauh dari wilayah Khan al-Ahmar.
Wilayah ini masuk ke dalam area perluasan pendudukan Israel dan diproyeksikan menjadi pusat pariwisata alam yang bisa menjadi nilai promosi tinggi bagi penyedia jasa pariwisata.
“Ini (perluasan pendudukan) telah menimbulkan penderitaan yang sangat besar, memaksa warga Palestina keluar dari rumah mereka sendiri, menghancurkan mata pencaharian mereka dan merampas hak-hak mereka atas kebutuhan dasar seperti air minum,” lanjut Joshi.
Menurut Amnesty International, para pemain besar dalam bisnis pariwisata tersebut tidak hanya melegitimasi penjajahan yang dilakukan Zionis, tetapi juga menyesatkan pelanggan mereka dengan tidak memberi keterangan bahwa lokasi-lokasi yang ditawarkan merupakan tanah Palestina yang terjajah.
Dari keempat perusahaan itu, hanya Trip Advisor yang memberi keterangan dengan tujuan “Wilayah Palestina Terjajah.”
Berdasarkan catatan Amnesty International, ada sekitar 324 tempat wisata yang dipromosikan keempat perusahaan tersebut. Ada yang menawarkan wisata alam, penginapan, kafe, yang semuanya berdiri di atas Wilayah Pendudukan Palestina (WPP).
-Airbnb memiliki lebih dari 300 daftar properti di wilayah permukiman di WPP.
-TripAdvisor mendaftarkan lebih dari 70 objek wisata, tur, restoran, kafe, hotel, dan apartemen sewaan di permukiman di WPP.
-Booking.com mencantumkan 45 hotel dan penyewaan di permukiman di WPP.
-Expedia mempromosikan sembilan penyedia akomodasi, termasuk empat hotel besar di permukiman di WPP
Juru Bicara Amnesty International Indonesia Haeril Halim mengatakan, lembaganya telah menyurati keempat perusahaan tersebut. Namun, hanya Booking.com dan Expedia yang merespons.
Haeril juga menegaskan, keempat perusahaan itu telah mengambil keuntungan dari bisnis yang beroperasi di Wilayah Palestina Terjajah. Menurutnya, itu sama saja dengan mendukung pendudukan ilegal Israel dan melanggar hukum internasional.
“Amnesty International meminta keempat perusahaan tersebut menghapus akomodasi di wilayah pendudukan dari website mereka. Kami juga meminta negara asalnya agar membuat aturan yang melarang perusahan-perusahaan dari wilayah mereka beroperasi di wilayah pendudukan,” kata Haeril dalam pesan tertulisnya kepada INA News Agency.
Sumber: INA News Agency
Editor: Muhammad Nashir