Penghormatan kepada Guru pada Masa Keemasan Islam

Penghormatan kepada Guru pada Masa Keemasan Islam

Penghormatan kepada Guru pada Masa Keemasan Islam
Ilustrasi madrasah masa kejayaan Islam. (Foto: Republika.co)

Suaramuslim.net – Dalam sejarah umat Islam, guru begitu dihormati keberadaannya. Pada masa keemasan misalnya, Dr Raghib As-Sirjani dalam “Mādza Qaddama al-Muslimūna li al-‘Ālām” (2009: 1/244) menyebutkan beberapa contoh penghormatan itu.

Menurut penuturan Abdullah bin Mubarak rahimahullah, ia belum pernah menjumpai guru, ahli Qur’an,  orang-orang yang berlomba-lomba melakukan kebaikan dan menjaga diri dari larangan-larangan Allah sejak masa Rasulullah hingga sekarang melebihi apa yang ada di zaman Harun Ar-Rasyid. 

Pada masanya, anak kecil usia 8 tahun hafal Al Quran atau anak usia 11 tahun menguasai fiqih dan ilmu lain, meriwayatkan hadis, serta berdialog dengan guru sudah menjadi hal lumrah. Apa rahasianya? Ini tidak lain karena kepedulian Khalifah Harun kepada ilmu, guru serta murid sejak dini. Untuk menggapai tujuan itu, banyak sekali dana yang dikeluarkan olehnya. Marwah guru di mata beliau sangat agung sehingga diperlakukan dengan rasa hormat dan martabat tinggi.

Masih dalam buku yang sama (I/245), perhatian daulah terhadap guru juga diwujudkan dalam bentuk mencukupi kebutuhan anak-anak guru. Kebutuhan pokok dan biaya sekolah ditanggung oleh pemerintah sehingga membuat hidup mereka menjadi nyaman. 

Pada masa Abbasiyah, tunjangan kepada guru begitu tinggi seperti yang diterima oleh Zujaj pada masa Abbasiyah. Setiap bulan beliau mendapat gaji 200 dinar. Sementara Ibnu Duraid digaji 50 dinar perbulan oleh al-Muqtadir (I/231).

Contoh lain yang tak kalah menarik, terjadi pada masa Shalahuddin Al-Ayyubi rahimahullah. Guru begitu dihormati dan dimuliakan. Syekh Najmuddin Al-Khabusyani rahimahullah misalnya, yang menjadi guru di madrasah al-Shalāhiyyah, setiap bulannya digaji 40 dinar dan 10 dinar untuk mengawasi waqaf madrasah. Di samping itu juga 60 liter roti tiap harinya dan air minum segar dari sungai nil.

Selain negara yang begitu hormat kepada guru, orang tua pun demikian juga melakukan penghormatan tinggi kepada mereka. Pada masa keemasan Islam, mereka sangat antusias menyekolahkan anak-anak mereka kepada para guru. Mereka memberikan dukungan dan membiasakan untuk mengajarkan anak-anak kepada mereka. 

Suatu ketika Sulaiman bin Abdul Malik bersama pengawal dan anak-anaknya mendatangi Atha’ bin Abi Rabah untuk bertanya dan belajar sesuatu yang belum diketahui jawabannya. Walau ulama dan guru ini fisiknya tak menarik dan miskin, tapi dia menjadi tinggi derajatnya karena ilmu yang dimiliki dan diajarkannya. 

Di hadapan anak-anaknya ia memberi nasihat, “Wahai anak-anakku! Bertakwalah kepada Allah, dalamilah ilmu agama, demi Allah belum pernah aku mengalami posisi serendah ini, melainkan di hadapan hamba ini [Atha’]” (Aidh Al-Qarny, Rūh wa Rayhān, 296). Ini menunjukkan betapa terhormatnya guru atau orang yang berilmu. Sampai-sampai sekelas khalifah atau kepala negara masa ini harus mendatanginya untuk mendapatkan ilmu serta menasihati anak-anaknya untuk belajar dan menghormati guru.

Di nusantara juga begitu. Pada zaman Mataram Islam misalnya, oleh Mahmud Yunus –dalam buku “Sejarah Pendidikan Islam” (1993: 221-227)– disebut sebagai masa keemasan pendidikan dan pengajaran Islam di tanah Jawa karena mempunyai organisasi yang teratur dalam pemerintahan Negara Islam. 

Kepedulian orang tua waktu itu bisa dilihat dari kontribusi pembiayaan pendidikan –seperti pesantren melalui pemungutan zakat,  srakah (iuran waktu nikah), wakaf dan palagara (pembayaran suatu hajat dari penduduk desa) juga raja.  

Menariknya, begitu pedulinya orang tua dan anak dalam masalah pendidikan dan guru, pada waktu itu kalau ada anak usia tujuh tahun belum bisa membaca Al Quran, maka akan menjadi bahan olokan teman. Mereka merasa malu kalau pada usia 7 tahun belum bisa baca Al Quran.

Sementara, kepedulian penguasa –dalam hal ini kerajaan—misalnya, pada tahun 1700, pada masa kerajaan Kartasura, ada pesantren-pesantren yang dijadikan tanah perdikan diberi tanah sawah dan tempat tinggal sebagai hak milik turun-temurun yang dibebaskan dari kewajiban membayar pajak. Dari beberapa contoh tersebut menunjukkan bahwa Islam sangat menghormati guru. Itu terwujud melalui kepedulian negara dan masyarakat. 

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment