NEW DELHI (Suaramuslim.net) – Lembaga pemantau kemanusiaan internasional, Human Right Watch (HRW), Rabu (20/02), mengatakan bahwa sedikitnya 44 orang meninggal dunia di India dalam tiga tahun terakhir terkait kekerasan kasus penyembelihan sapi. Pengikut Hindu India menganggap sapi hewan suci yang tidak boleh disembelih.
HRW menjelaskan, kurang lebih 36 dari korban tersebut warga minoritas muslim. Sementara korban luka-luka sebanyak 280 orang. Para korban itu jatuh dalam aksi kekerasan yang dilakukan pengikut ekstremis Hindu dengan dalih melindungi Dewa Sapi.
Lembaga tersebut pun meminta pemerintah India mengambil tindakan yang diperlukan untuk mencegah insiden serupa di negara itu.
Orang-orang Hindu India melarang menjual dan makan daging sapi. Hewan tersebut dianggap jelmaan dari dewa.
Mereka membentuk kelompok “Penjaga Sapi”. Kelompok ini merupakan komunitas Hindu yang menggunakan kekerasan untuk “melindungi sapi” di India.
Sementara itu, terdapat sebanyak 154 juta muslim (14 persen dari populasi di India), menjadikannya salah satu negara yang dihuni pengikut muslim terbesar di dunia. Seperti diketahui, bagi muslim, sapi merupakan hewan ternak yang halal dimakan dan dijualbelikan.
Pada 2017, pemerintah New Delhi berusaha memberlakukan larangan total atas penjualan dan pembelian sapi di pasar untuk disembelih, dan kemudian mencabutnya.
Mahkamah Agung India memutuskan pada bulan Juli bahwa kekerasan oleh kelompok-kelompok “perlindungan sapi” tidak dapat diterima, dan negara harus memastikan bahwa insiden semacam itu tidak terjadi.
Sumber: Anadolu Agency
Editor: Muhammad Nashir