DEPOK (Suaramuslim.net) – Majalah Panji Masyarakat besutan almarhum Buya Hamka yang pernah menjadi media kebanggaan umat bertranformasi dalam format daring panjimasyarakat.com.
Hadir di tengah masyarakat dan siap menghantarkan gagasan-gagasan untuk mempersatukan umat Islam di Indonesia. Panjimasyarakat.com akan mempublikasikan ide, gagasan serta pemikiran para penulis dari berbagai kalangan yang dibangun dengan semangat membumikan ajaran Islam dan merangkul semua kalangan.
Pemimpin Umum Panji Masyarakat B. Wiwoho mengatakan media ini bersifat non-partisan dan menyuarakan politik kebangsaan berlandaskan nilai-nilai Islam.
“Panji Masyarakat bertujuan menyuarakan prinsip-prinsip Islam yang salamah, yaitu Islam yang membawa kedamaian bagi umat,” ungkapnya usai acara peluncuran portal di Depok, Jawa Barat, pada Jumat (8/3).
Wiwoho lebih lanjut mengatakan Panji Masyarakat ingin membangun kesadaran publik bahwa agama, yaitu dalam hal ini Islam, jangan dijadikan sumber masalah, tapi sebaliknya harus menjadi sumber solusi.
“Untuk itu karya-karya jurnalistik yang diterbitkan diharapkan dapat menyejukkan umat, tidak memprovokasi atau memecah belah masyarakat,” jelasnya.
Diterbitkan dengan pembiayaan secara swadaya dari para mantan wartawan dan staf karyawan Majalah Panji Masyarakat, portal media Islam ini mempublikasikan laporan berita dan karangan khas (feature) melalui website, panjimasyarakat.com, serta menerbitkan materi-materi referensi dalam bentuk buku-buku dan digital print/e-books.
Direktur Utama PT Panji Masyarakat Multimedia Nusantara Abdul Rahman Ma’mun mengatakan portal media Islam Panji Masyarakat bertujuan membangkitkan dan membangun kembali kegiatan Majalah Panji Masyarakat yang diprakarsai oleh almarhum Buya Hamka.
“Dibangun sebagai pengikat kebersamaan para alumni jurnalis dan staf Majalah Panji Masyarakat, kami mengharapkan portal media ini dapat menjadi referensi pemikiran Islam di tengah berkembangnya segregasi sosial, politik dan keagamaan di masyarakat kita,” tandasnya.
Buya Hamka bersama tiga ulama besar dan cendekiawan Muslim lain, yakni KH Faqih Usman, Joesoef Abdullah Poear dan HM Joesoef Ahmad, mendirikan Panji Masyarakat, atau biasa disingkat Panjimas, pada 15 Juni 1959.
Selain artikel-artikel yang menyuarakan perjuangan nilai-nilai keislaman, Panji Masyarakat juga mengangkat isu-isu kontemporer terkait bidang politik, sosial, ekonomi serta budaya.
Pada bulan Mei 1960, pemerintah melarang terbit Panji Masyarakat karena memuat tulisan berjudul “Demokrasi Kita” karya mantan Wakil Presiden Mohammad Hatta. Pelarangan terbit diberlakukan karena tulisan tersebut memuat kritik tajam terhadap pemerintahan Soekarno.
Panji Masyarakat terbit kembali pada 5 Oktober 1966 di bawah pimpinan Rusydi Hamka. Setelah sempat kembali mengalami kevakuman, Majalah Panji Masyarakat kembali terbit sebagai majalah mingguan di bawah manajemen PT Panji Media Nusantara pada 21 April 1997 sebelum akhirnya berhenti terbit pada 2001.
“Kami mencoba menyuarakan gagasan-gagasan untuk mempersatukan umat dalam bentuk sebuah portal media untuk merespons kebutuhan masyarakat akan media Islam yang moderat di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi,” ungkap Abdul Rahman.
Sumber: Rilis Panji Masyarakat
Editor: Muhammad Nashir