Suaramuslim.net – Sungguh sangat miris, Islam saat ini tersudutkan di negeri yang mayoritas penduduknya adalah muslim. Umat Islam yang berusaha menjadi hamba yang taat dengan menjalankan semua perintah Tuhannya dan menjauhi semua larangan-Nya justru dicurigai. Khilafah sebagai ajaran Islam pun dikriminalisasi dan penyerunya dipersekusi.
Bukankah Islam diturunkan oleh Allah dengan seperangkat aturan yang lengkap mengatur seluruh aspek kehidupan? Tidak ada satu masalah pun dalam kehidupan ini yang tidak mampu diselesaikan oleh Islam. Islam itu solusi bagi problematika kehidupan.
Sebagaimana Allah subhanahu wa ta’ala berfirman dalam surat An-Nahl: 89
وَيَوْمَ نَبْعَثُ فِى كُلِّ أُمَّةٍ شَهِيدًا عَلَيْهِم مِّنْ أَنفُسِهِمْ وَجِئْنَا بِكَ شَهِيدًا عَلَىٰ هَٰٓؤُلَآءِ وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ ٱلْكِتَٰبَ تِبْيَٰنًا لِّكُلِّ شَىْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَىٰ لِلْمُسْلِمِينَ
(Dan ingatlah) akan hari (ketika) Kami, bangkitkan pada tiap-tiap umat seorang saksi atas mereka dari mereka sendiri, dan Kami datangkan kamu (Muhammad) menjadi saksi atas seluruh umat manusia. Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.
Islam; Agama dan Ideologi
Islam itu bukan sekadar agama tapi juga sebagai ideologi. Islam mengatur hubungan manusia dengan Allah meliputi: salat, puasa, zakat, haji, dll. Islam juga mengatur hubungan manusia dengan diri sendiri meliputi: makan, minum, berpakaian, akhlak, dll. Islam pun mengatur hubungan manusia dengan manusia yang lain meliputi: muamalah, pendidikan, ekonomi, kesehatan, hukum, pemerintahan, dll.
Inilah seperangkat aturan yang lengkap, yang Allah buat untuk manusia. Aturan yang lengkap menjawab semua persoalan manusia dengan tuntas. Aturan yang lengkap menunjukkan kesempurnaan Islam. Aturan yang akan memberikan kebaikan apabila diterapkan. Sempurnanya syariat yang Allah buat ini menunjukkan bahwa Allah bukan hanya sebagai pencipta (Al-Khaliq) tapi juga sebagai pengatur (Al-Mudabbir).
Seorang muslim yang mengimani Allah sebagai Al-Khaliq, juga harus mengimani Allah sebagai Al-Mudabbir. Seorang muslim yang beriman tidak boleh pilih-pilih dalam menjalankan aturan Allah. Tidak boleh hanya mengamalkan sebagian aturan-Nya dan mengingkari sebagian aturan-Nya yang lain. Tapi Islam sebagai ideologi dengan kelengkapan aturan harus diamalkan secara keseluruhan.
Islam harus diterapkan secara kaffah (menyeluruh). Islam tidak hanya diambil sekadar spirit, atau pun hanya diambil syariat yang berkenaan dengan akhlak semata. Sedangkan masalah muamalah, ekonomi, pendidikan, kesehatan, pemerintahan, sanksi, dll, dicampakkan. Dan Islam bisa diterapkan secara kaffah (keseluruhan) jika ada institusi negara yang menerapkannya. Negara tersebut adalah Khilafah.
Memilih Pemimpin Bertakwa
Dengan demikian, tidak cukup pemimpin negara hanya mengambil Islam dari sisi akhlak semata. Tidak cukup pemimpin negara itu bisa salat, bertutur kata sopan, bersikap ramah, tapi menolak menerapkan ekonomi Islam, menolak menerapkan pendidikan Islam, menolak mengelola SDA sesuai dengan syariat Islam, menolak mengatur pemerintahannya dengan Islam, menolak menerapkan sanksi hukum Islam, menolak penerapan syariat Islam secara kaffah.
Allah berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 208:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
“Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kalian kepada Islam secara kaffah (menyeluruh), dan janganlah kalian mengikuti jejak-jejak setan karena sesungguhnya setan adalah musuh besar bagi kalian.”
Bahkan patut untuk dipertanyakan jika ada seorang pemimpin yang rajin menjalankan salat lima waktu ditambah dengan salat sunahnya, dan rajin mengerjakan puasa Senin-Kamis, tapi represif terhadap umat Islam yang mendakwahkan Islam secara kaffah.
Sebagai pemimpin negara yang notabene juga seorang muslim harusnya mampu dan terdepan dalam menerapkan syariat Islam secara kaffah. Karena negara memiliki fungsi sebagai institusi pelaksana (qiyan tanfidz). Negara lah yang memiliki peranan penting dalam menjamin pelaksanaan hukum-hukum syara’. Maka penting bagi umat memiliki pemimpin yang beriman dan bertakwa kepada Allah, yakni pemimpin yang mau menjalankan semua perintah Allah tanpa terkecuali dan meninggalkan seluruh larangan Allah.
“Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu.” (QS Al-Maidah: 48)
Penulis: Dwi Aminingsih
Editor: Muhammad Nashir