Suaramuslim.net – Dalam membentuk keluarga yang harmonis, keseimbangan peran dalam keluarga perlu diperhatikan, agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan, baik suami maupun istri. Karena dalam keluarga sangat dibutuhkan sikap saling menghormati, saling menyayangi dan saling pengertian antara suami dan istri. Sehingga suami maupun istri bisa menjaga keharmonisan dalam keluarga.
Keseimbangan menurut Imam al-Nawawi adalah hak dan kewajiban suami istri dalam rumah tangga, tidak harus sama persis. Melainkan yang dimaksud dengan keseimbangan di sini bukanlah kesamaan wujud sesuatu dan karakternya. Tetapi yang dimaksud adalah bahwa antara suami dan istri bisa saling memahami dan melengkapi.
Adil bermakna menempatkan sesuatu sesuai posisi serta proporsinya. Ketika ada ketidakadilan, maka ada keguncangan. Tentang pembagian posisi peran dan fungsi anggota keluarga yang tepat, kita mesti banyak belajar. Agar masing-masing memahami diri dan memahami orang lain, tanpa menghilangkan ruh ta’awun. Agar masing-masing kewajiban tertunaikan dan hak-hak terpenuhi. Agar tidak ada ledakan-ledakan akibat tersumbatnya katup-katup curahan rasa yang lama terpendam.
Tugas utama mencari nafkah memanglah suami. Namun hari ini kita banyak dapati tak jarang istri yang juga ikut bekerja membantu memenuhi kebutuhan biaya hidup rumah tangga. Maka seorang suami juga diharapkan tidak enggan dalam membantu pekerjaan rumah tangga yang tidak sedikit jumlahnya. Dan yang lebih penting adalah bagaimana suami istri tetap komitmen dalam memberikan waktu terbaiknya kepada buah hati. Agar tumbuh kembang mereka tetap mendapat perhatian dan kedekatan antara orang tua dan anak dapat senantiasa terjaga.
Saat tak lagi sendiri, ada waktu untuk berbagi. Ada waktu untuk saling menguatkan. Ada waktu untuk memberi semangat. Ada waktu untuk memotivasi. Ada waktu untuk meneguhkan pasangan. Begitu banyak tantangan, dan satu-satunya pilihan adalah menyikapinya dengan kebaikan. Maka bersabarlah karena harus ada pengorbanan, bantuan, dukungan, dan kekuatan. Maka bersyukurlah karena akan ada pertolongan, bantuan, penguatan, dan kekuatan.
”Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka Karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) Karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS An-Nisa: 19)
Perintah sabar yang disiratkan dalam ayat tersebut, menambah lahan bagi kita untuk mengisi hidup rumah tangga dengan akhlak mulia. Ujian terkadang sama, yang berbeda adalah bagaimana hati kita menyikapinya, sehingga berat dan ringannya terasa berbeda.
Suami adalah pakaian bagi istri, dan istri adalah pakaian bagi suami. Pakaian yang menjaga, menutup kekurangan dan melindungi. Qonaah, simpanan yang tak akan pernah lenyap. Wallahu a’lam bishawab