Resmi! Rumah Kampung Peradaban Palu Sudah Bisa Dihuni

Resmi! Rumah Kampung Peradaban Palu Sudah Bisa Dihuni

Persemian Kampung Peradaban Laznas LMI & JSIT di Palu, Sulawesi Tengah (6/4/19). Foto: LMI

PALU (Suaramuslim.net) – Pasca terjadinya gempa dan tsunami di Palu pada September 2018 lalu, Lembaga Manajemen Infaq (LMI) dan Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) bersinergi dalam membangun “Kampung Peradaban.” Sebuah kompleks bangunan yang terdiri dari 20 rumah, 5 ruko, masjid, dan pendopo yang didesain sebagai sarana untuk belajar, berkreasi, dan upaya mewujudkan generasi Islami.

Pembangunan Kampung Peradaban diselesaikan secara bertahap. Sabtu, 6 April 2019, peresmian hunian dengan penyerahan kunci secara simbolis menandai selesainya tahap pertama.

Acara yang berlangsung di Hotel Graha Mulia tersebut dihadiri oleh Direktur Utama LMI Agung Wijayanto, Ketua Umum JSIT Indonesia Muh. Zuhri, Ketua JSIT Sulawesi Tengah Mahmud Yunus Rahman, dan Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Faizal Mang.

“Kami atas nama Gubernur Sulawesi Tengah sangat mengapresiasi LMI dan JSIT yang telah membantu membangun bersama kota Palu dari dampak tsunami dan gempa. Kami ucapkan selamat dan terima kasih telah dibangunkan Kampung Peradaban,” ucap Faizal dalam sambutannya saat membuka acara.

Seluruh rumah yang dibangun di Kampung Peradaban diperuntukkan bagi guru yang tempat tinggalnya terdampak gempa dan tsunami.

Ketua JSIT Sulawesi Tengah, Mahmud Yunus menerangkan bahwa setelah rumah, target penyelesaian berikutnya adalah masjid. Sedangkan pendopo dan ruko akan menyusul setelahnya.

Berdirinya Kampung Peradaban diharapkan dapat memfasilitasi lahirnya generasi Islam terbaik dari tempat yang pernah porak-poranda karena bencana.

Direktur Umum LMI Agung Wijayanto pun mengajak masyarakat untuk terus mendukung pembangunan tahap selanjutnya.

“Kami berterima kasih kepada semua pihak atas dukungan yang diberikan, dan mohon doa agar tahap selanjutnya dapat berjalan dengan lancar,” pungkasnya.

Sumber: LMI
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment