Keislaman Negeri Muslim (6)

Keislaman Negeri Muslim (6)

Perjalanan Perjuangan Syariat Islam di Indonesia
H. Salahuddin Wahid atau Gus Sholah di Oase Bangsa Suara Muslim Radio network. (Foto: Suaramuslim)

Baca Keislaman negeri Muslim (5)

Suaramuslim.net – Hasil dari pengkajian Rahman dan Askari menunjukkan bahwa peringkat keseluruhan bagi seluruh negara yang meliputi banyak bidang seperti ditulis dalam artikel terdahulu secara rata-rata adalah 104. Tertinggi adalah kelompok OECD (30 negeri) dengan nilai rata-rata 25. Terendah adalah negara berpendapatan kurang dari 825 dolar Amerika Serikat menurut Bank Dunia (54 negeri) dengan nilai rata-rata 153. Negeri OKI (56 dari 57 negeri tanpa Palestina) pada posisi kedua dari bawah dengan nilai rata-rata 139, lebih rendah daripada nilai rata-rata semua negeri.

Selanjutnya kedua ilmuwan itu membuat peringkat indeks keislaman keseluruhan untuk 208 negara yang berada pada peringkat pertama ialah Selandia Baru, kedua Luksemburg, ketiga Irlandia.

Selanjutnya Islandia, Finlandia, Denmark, Kanada, Inggris, Australia dan Belanda. Amerika Serikat pada peringkat 25, China ke-27, Jepang ke-29, India ke-89, dan Federasi Rusia yang ke-91.

Anggota OKI tertinggi adalah Malaysia pada peringkat 38, lalu Kuwait ke-48, Uni Emirat Arab ke-66, Uganda ke 73. Turki ada pada peringkat 103, Indonesia ke-140, Mesir ke-153, Iran ke-163, Syria ke-186, Libya ke-196 dan Somalia ke-206.

Kedua ilmuwan membuat kesimpulan akhir bahwa apa yang mereka percayai sebagai ajaran Islam yang esensial tentang apa yang membentuk sebuah masyarakat Islami dan sistem ekonomi Islam. Seorang peninjau yang biasa akan menyimpulkan bahwa penyerapan dan penerapan dari sistem tertentu yang menghargai HAM, keadilan sosial, dan hukum, kerja keras, kesempatan yang sama bagi semua untuk berkembang, tiadanya korupsi, hilangnya limbah dan penimbunan, praktik bisnis beretika, pasar yang berfungsi dengan baik, otoritas politik yang punya legitimasi, akan memberi hasil ekonomi yang berkembang.

Ajaran semacam itulah, bukan praktik nyata dari mereka yang diberi label Islam, yang seharusnya menjadi basis untuk menilai pretensi.

Tentu siapa pun boleh tidak setuju terhadap peringkat hasil kajian kedua ilmuwan itu. Tentu tidak puas dan tidak menyenangkan menyaksikan bahwa negeri anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) terbaik hanya ada pada peringkat ke-38, yaitu Malaysia dan Indonesia pada urutan ke-140.

Terakhir dari laporan penelitian kedua ilmuwan itu menjelaskan bahwa mereka memberi penekanan kuat bahwa kajian itu barulah hasil awal yang tidak hanya memerlukan tambahan data untuk variabel yang mewakili prinsip keislaman, tetapi juga memerlukan perbaikan ekstensif terhadap metodologi.

Pada saat ini sulit untuk menarik kesimpulan yang lebih konkret selain mengatakan bahwa mereka percaya bahwa kebanyakan negeri yang menyatakan diri sebagai dan berlabel Islam tidak menyelenggarakan atau mengelola masalah-masalah mereka sesuai dengan ajaran Islam, paling tidak yang terkait dengan ekonomi, keuangan, politik, hukum, sosial dan kebijakan pemerintah.

Rasanya kita tidak perlu bersikap defensif dan sebaiknya merenungkan hasil kajian kedua ilmuwan di atas dan mencoba mawas diri sejauh mana kesahihan hasil kajian mereka. Ada baiknya kalau ada peneliti atau ilmuwan Islam yang mencoba membuat kajian dan penelitian serupa dengan khusus pada kondisi di Indonesia.

Disarikan dari buku Memadukan Keislaman dan Keindonesiaan; Esai-esai Kebangsaan karya KH. Salahuddin Wahid, penerbit Pustaka Tebuireng: 2017.

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment