Bersucilah dengan Zakat Fitrah

Bersucilah dengan Zakat Fitrah

Bersucilah dengan Zakat Fitrah

Suaramuslim.net – Bersuci dilakukan bagi mereka yang akan salat. Dilakukan agar suci dan bersih ketika menghadap kepada Allah. Tidak saja salat, membaca Al Quran juga diminta untuk berwudhu terlebih dahulu. Imam Bukhari ketika akan menulis hadis juga bersuci terlebih dahulu.

Puasa ramadan amalan yang mulia. Pengaruhnya begitu besar bagi batin seorang muslim. Tidak saja secara pribadi, melainkan juga bagi yang lain. Termasuk dalam rukun Islam. Pondasi agama juga ada di puasa ramadan. Betapa penting puasa ramadan ini sehingga orang yang tidak puasa bisa mengundang murka Allah. Tentu saja murka untuk orang tersebut.

Wudhu tidak sekadar menjadi syarat bisa salat. Wudhu sebagai penyuci untuk menghadap kepada Allah. Begitu juga dengan puasa ramadan yang membutuhkan penyuci, yakni dengan zakat fitrah. Hanya sedikit berbeda, ketika salat penyuci di awal, adapun puasa ramadan penyucinya di akhir. Tujuannya agar “sampai” kepada Allah.

Nah mengapa zakat fitrah bisa menyucikan puasa kita?

Zakat fitrah populer di kalangan masyarakat ketika di penghujung Ramadan. Zakat fitrah bisa juga diartikan dengan zakat jiwa, diambil dari kata “fitrah” yaitu dari asal-usul penciptaan jiwa (manusia) sehingga wajib atas setiap jiwa. Pengertian ini terdapat di Fathul Bari Juz 3 Halaman 367. Ulama yang lain bernama Ahmad bin Muhammad Al Fayyumi menjelaskan bahwa ucapan para ulama “wajib fitrah” maksudnya wajib zakat fitrah.

Ada juga yang menyebut “zakatul fitri” atau “sodaqotul fitri”, diambil dari makna berbuka dari puasa Ramadan. Mengingat zakat ini berkaitan erat dengan puasa tersebut. Dikeluarkan untuk menyucikan puasa. Jika dikaitkan dengan makna yang sebelumnya juga ada kaitan. Zakat fitrah bermakna jiwa karena yang disucikan adalah jiwa. Sedangkan zakat fitri juga membersihkan puasa. Dan puasa bisa menyucikan jiwa.

Dari Ibnu Abbas berkata, ”Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat fitrah untuk menyucikan diri orang yang berpuasa dari perkataan sia-sia dan busuk serta untuk memberi makan kepada orang-orang miskin. Maka siapa saja yang melakukan sebelum salat ‘Id, itulah zakat yang diterima (maqbul), sedang yang melakukannya sesudah salat maka itu sekadar sedekah.” (HR Abu Dawud, Ibnu Majah dan Hakim dengan peringatan hadis ini sahih menurut syarat Bukhari. Dan Daruquthni berkata bahwa di antara perawi hadis ini tidak seorang pun yang tercela).

Perbuatan sia-sia dan busuk yang merusak puasa. Membuat jiwa kotor. Tujuan puasa bisa tidak tercapai jika perbuatan buruk dilakukan. Namun kembali kepada konsep manusia tidak lepas dari perbuatan salah, maka perlu dengan zakat fitrah tersebut.

Jika menilik dari bahan untuk zakat berupa bahan pokok maka ini menunjukkan zakat ini memang untuk tubuh. Makanan pokok sehari-hari yang sering dimakan. Makanan sendiri akan mengalir di darah. Dan ini bisa memberikan pengaruh kepada ruhiyah. Bukankah makanan yang haram bisa menghalangi doa?

Dari Ibnu RA ia mengatakan, ”Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha kurma atau satu sha gandum atas budak sahaya, orang merdeka, laki-laki wanita, kecil besar dari kaum muslimin. Dan Nabi juga memerintahkan untuk ditunaikan sebelum keluarnya orang-orang menuju salat id.” (HR Bukhari Muslim).

Zakat fitrah dengan media makanan pokok ini bisa menjadi isyarat jelas keterkaitan dengan puasa itu sendiri. Hanya saja makanan ini diberikan kepada fakir miskin. Yang dibutuhkan kepada pemberi zakat ini adalah ruh dari zakat itu. Berupa penghapusan kesalahan selama berpuasa Ramadan.

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment