SURABAYA (Suaramuslim.net) – Satu orang lagi Jemaah Calon Haji (JCH) Embarkasi Surabaya yang ditunda keberangkatan hajinya tahun ini karena mengalami demensia. Demensia atau pikun berat ini dialami oleh Tn N (75 tahun) yang tergabung dalam kloter 26 dari Kabupaten Lumajang.
Muhammad Budi Hidayat, Kepala Bidang Kesehatan PPIH Embarkasi Surabaya menuturkan pihaknya mengetahui gejala demensia Tn. N saat pemeriksaan kesehatan akhir di hall penerimaan Jemaah Calon Haji, Senin (15/7).
“Hasil pemeriksaan akhir kita lihat ada jemaah yang mempunyai gejala demensia. Beliau menunjukkan gejala demensia berat. Tidak ingat posisi sekarang di mana, lupa nama sendiri, anak maupun istri. Juga lupa status saat itu akan ke mana,” tutur dokter Budi di Klinik Kesehatan PPIH Embarkasi Surabaya, Selasa (16/7).
Masih menurutnya, sejak awal kedatangan ke embarkasi, JCH yang diantar anaknya ini terlihat berwajah marah. Oleh tim kesehatan, N lantas dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Menur untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, Tn N dinyatakan mengalami dimensia berat. Karena itu, PPIH menghubungi keluarga pasien untuk mendiskusikan keadaannya. Keluarganya pun lantas setuju membawa N pulang dan menunda keberangkatan haji pada tahun berikutnya.
“Berdasarkan pemeriksaan beliau mengalami demensia berat, sehingga tidak layak terbang. Ditambah lagi beliau berangkat tanpa pendamping, itu sangat riskan,” ungkapnya.
Di antara tanda demensia berat menurut Muhammad Budi Hidayat adalah lupa pada identitas dirinya, sulit berkomunikasi, dan sulit mengingat. Untuk penyembuhan penyakit ini, terangnya, dibutuhkan perawatan lebih lanjut.
“Untuk demensia ini, sulit bisa sembuh dalam waktu dekat. Perlu dirawat lebih lanjut,” ujarnya.
Hingga pemberangkatan kloter 28 dini hari tadi, telah terdapat 3 JCH yang mengalami demensia dan dinyatakan tidak layak terbang. Seluruh kakek demensia yang telah berusia di atas 70 tahun tersebut dijemput keluarganya masing-masing dan menunda keberangkatan haji pada tahun berikutnya.
Reporter: Teguh Imami
Editor: Muhammad Nashir