KPU Akan Bahas Standar Pembiayaan Pilkada 2020 Bersama Kemendagri dan Kemenkeu

KPU Akan Bahas Standar Pembiayaan Pilkada 2020 Bersama Kemendagri dan Kemenkeu

KPU Akan Bahas Standar Pembiayaan Pilkada 2020 Bersama Kemendagri dan Kemenkeu
Ketua KPU Arief Budiman dalam diskusi sekaligus deklarasi Jurnalisme Damai (Foto: Suaramuslim.net/Ali Hasibuan)

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman mengatakan akan segera membahas standar pembiayaan pilkada serentak untuk KPUD bersama dengan Kemendagri dan Kementerian Keuangan.

Hal ini disampaikan Arief saat berbicara dalam diskusi yang bertajuk ‘Dari Pemilu Serentak 2019 menuju Pilkada Serentak 2020. Sebuah Evaluasi dan Rekomendasi’ pada Kamis (22/8) di kantor KPU, jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

“KPU akan segera menyelesaikan pembahasan bersama Kemendagri dan Kemenkeu terkait dengan standar pembiayaannya,” ucapnya.

Berbeda dengan peraturan Kemendagri mengenai mekanisme pembiayaan pilkada, menurut Arief pengaturan standar itu nantinya akan diatur terkait honor Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Selain itu, Arief juga akan mendorong Dewan Perwakilan Rakyat untuk melakukan revisi terbatas UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Menurut Arief, revisi UU tersebut mendesak karena gelaran Pilkada tidak akan lama lagi.

“Pilkadanya sekarang, kok, masih tahun depan. Pasca keluarnya Undang-undang Nomor 7 tahun 2017, beberapa ya memang nantinya harus berubah,” paparnya.

Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment