Kelompok HAM Ungkap Cara Myanmar Hapus Kewarganegaraan Rohingya

Kelompok HAM Ungkap Cara Myanmar Hapus Kewarganegaraan Rohingya

v
Tolak Pemulangan ke Myanmar, Ribuan Muslim Rohingya Peringati Genosida Oleh Myanmar (Foto: Reuters)

BANGKOK (Suaramuslim.net) – Kelompok hak asasi manusia yang berbasis di Thailand, Fortify Rights, melaporkan bahwa Myanmar menolak kewarganegaraan etnis Rohingya. Salah satu cara yang digunakan adalah menggunakan National Verification Card (NVC) atau Kartu Verifikasi Nasional.

Dalam sebuah laporan berjudul “Tool of Genocide (Alat Genosida)” yang dirilis baru-baru ini, Fortify Rights mengungkap bagaimana pemerintah Myanmar memaksa etnis muslim Rohingya mengisi formulir NVC untuk “mengidentifikasi mereka sebagai orang asing.”

Matthew Smith, kepala eksekutif Fortify Rights, mengatakan bahwa dengan proses NVC ini, pihak berwenang Myanmar telah memberlakukan pembatasan kebebasan bergerak pada Rohingya.

“NVC ini melepaskan Rohingya dari etnis mereka. Ketika Rohingya mengisi formulir, mereka diidentifikasi sebagai orang asing, sehingga mereka tidak mempunyai kewarganegaraan penuh dan terputus dari layanan pemerintah lainnya,” jelas Smith.

Laporan itu menyebut tindakan pemerintah Myanmar terhadap Rohingya sebagai “tindakan administratif diskriminatif” untuk mencegah etnis Rohingya mendapat hak atas kewarganegaraan.

Menurut Smith, laporan setebal 102 halaman itu menemukan bahwa alasan di balik proses NVC ini adalah upaya yang lebih luas untuk menghancurkan Rohingya sebagai manusia.

Pemerintah Myanmar sendiri diketahui telah lama mendorong Rohingya untuk menerima NVC. Pemerintah mengklaim bahwa itu tidak akan memutus akses Rohingya ke layanan publik.

Namun, Rohingya berkali-kali menolaknya dengan mengatakan bahwa langkah itu akan memperburuk penderitaan mereka. Hal itu karena NVC tampaknya mengidentifikasi mereka sebagai orang Bengali, menghapus etnis asli mereka sebagai Rohingya.

Fortify Rights melakukan wawancara dengan lebih dari 600 anggota komunitas Rohingya. Hasil wawancara itu mendokumentasikan laporan korban, saksi penyiksaan terkait ancaman dan intimidasi.

Laporan itu juga menegaskan bahwa rencana pemulangan Rohingya dari bagian dunia mana pun harus ditunda.

“Proses NVC melanggar hukum internasional dan juga melanggar perjanjian hak asasi manusia yang menjadi dasar Myanmar,” kata laporan itu.

Sumber: Anadolu Agency

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment