SLEMAN (Suaramuslim.net) – Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) meminta kadernya untuk melakukan aksi unjuk rasa di daerah masing-masing. Hal ini tertuang dalam instruksi bernomor 391.PB-XIX.02.147.09.2019 tentang instruksi aksi pada Jumat 20 September 2019 usai ibadah salat Jumat.
Instruksi untuk aksi demonstrasi di daerah masing-masing ini dianggap untuk ‘melawan’ KPK pasca penetapan Imam Nahrawi sebagai tersangka korupsi.
Namun, aksi yang diduga politis ini ditolak oleh Pengurus Cabang PMII Sleman dengan menginstruksikan kepada kadernya di lingkup Sleman untuk tidak terlibat aksi tersebut.
Berikut pernyataan lengkap PC PMII Sleman yang bertanggal 20 September 2019 itu.
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Salam silaturrahmi teriring do’a kami sampaikan semoga Bapak/lbu/Sahabat senantiasa dalam lindungan-Nya, serta dimudahkan dalam menjalankan aktivitas keseharian. Amin.
Sehubungan dengan adanya Surat Instruksi Aksi dari PB PMII No 391.PB/XIX.02.147 A-1.09.2019, PC PMII Sleman menyatakan sikap sebagai berikut:
1. PC PMIl Sleman mendukung segala bentuk agenda penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK dengan mengedepankan asas equality before law (persamaan di hadapan hukum) tanpa memandang golongan dan latar belakang apa pun.
2. Isu kelompok radikal (taliban dan khilafah) yang bersarang dalam tubuh KPK merupakan asumsi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya, di mana hal tersebut bertentangan dengan budaya intelektualitas yang dibangun di PMII.
3. PC PMIl Sleman mengimbau kepada seluruh kader di lingkup PC PMIl Sleman untuk tidak terlibat dalam aksi yang diinstruksikan dalam Surat Instruksi Aksi PB PMIl dan selalu berpegang teguh pada ajaran Islam ahlussunah wal jama’ah, NDP, dan AD-ART PMII.
Demikian surat ini dibuat dan disetujui dengan penuh tanggung jawab.
Wallahul Muwafieq ilaa Aqwamith Tharieq,
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir