Suaramuslim.net – Penundaan pelantikan presiden menjadi polemik di tengah masyarakat. Mengalami polemik karena alasan yang dikemukakan terkesan dicari-cari. Alasan yang muncul di permukaan bahwa penundaan pelantikan presiden untuk memberi kesempatan kepada umat beragama menjalankan rutinitas ibadah, dan memberi kesempatan kepada masyarakat untuk berolahraga di hari car free day. Namun, masyarakat sudah membaca bahwa penundaan itu tidak lepas dari faktor keamanan serta untuk memecah konsentrasi, sehingga pelantikan berjalan aman, tanpa ada gangguan demonstrasi atau kekacauan lainnya.
Penundaan Pelantikan dan Rutinitas Ibadah
Tarik ulur jadual pelantikan presiden telah melahirkan polemik di masyarakat. Alasan penundaan pun mulai dimunculkan. Yang mengemuka bahwa pelantikan akan dilakukan pada hari libur dan di sore hari pukul 16.00. Pelaksanaan di sore hari dan di hari minggu mulai dicarikan pembenarannya. Pada hari libur itu, memberi kesempatan kepada umat beragama untuk melaksanakan ibadah. Bila pelantikan dilakukan di pagi hari akan mengganggu pemeluk agama itu untuk pergi ke tempat ibadah. Alasan di sore akan memberi kesempatan kepada mereka untuk bisa menyaksikan pelaksanaan pelantikan.
Demikian pula, bila pelantikan dilakukan di pagi hari, maka akan mengganggu masyarakat yang sedang menikmati liburan, khususnya saat car free day. Car free day merupakan momentum penting dan langka bagi masyarakat, khususnya yang berkeluarga karena di hari itu bisa menghilangkan kepenatan. Mereka sehari-hari kerja dan dipenuhi dengan kerja-kerja ekstra, sehingga hal itu tidak boleh diganggu. Bila pelantikan presiden tetap dilakukan di pagi hari maka akan mengganggu jadual mereka.
Oleh karena itu, alasan penundaan di sore hari memang terkesan di cari-cari pembenarannya. Namun, publik sudah membaca bahwa alasan menghormati umat beragama agar tidak mengganggu rutinitas ibadah, atau tidak mengganggu mereka yang mengisi hari libur dengan car free day, sehingga pelantikan harus ditunda jelas merupakan hal yang kurang logis. Indikasi untuk menjaga keamanan, untuk menghindari kerusuhan sangat terlihat, sehingga pelantikan harus ditunda di sore hari.
Kekhawatiran Kekacauan Sosial
Penundaan pelantikan diakui atau tidak merupakan upaya untuk memecah konsentrasi kekuatan politik dan massa. Betapa tidak, bahwa rumor akan adanya gangguan untuk menggagalkan pelantikan begitu santer, sehingga penundaan jadual pelantikan menjadi pilihan. Meskipun ada bantahan bahwa penundaan pelantikan tidak terkait masalah keamanan, tapi aroma kekhawatiran atas hal itu sangat beralasan.
Memang tidak lazim ketika acara besar yang dihelat negara, sampai ditunda hingga sore hari. Sementara alasan yang dikemukakan sangat dicari-cari pembenarannya. Umumnya, dan selama ini berjalan, bahwa pelantikan presiden dilakukan di pagi hari, dan di hari kerja. Namun, kali ini bukan hanya di luar jam kerja, tetapi dilakukan di sore hari. Oleh karena itu, wajar apabila publik membaca bahwa penundaan pelantikan itu terkait dengan masalah keamanan. Terkait keamanan karena ketika dilakukan di pagi hari dan hari kerja akan memungkinkan kepada berbagai elemen bangsa untuk menyampaikan aspirasinya, baik dalam bentuk unjuk rasa maupun demonstrasi.
Ketika acara pelantikan di hari libur dan sore hari, maka akan memberi kontribusi bagi lancarnya pelantikan karena berbegai elemen di masyarakat, termasuk pelajar dan mahasiswa tidak beraktivitas. Apalagi kegiatan pelantikan itu di sore hari, sehingga banyak berpengaruh pada terpecahnya konsentrasi masyarakat, dan sulit untuk berkumpul di satu titik.
Kalau menunda pelantikan di sore hari dan dilakukan di hari libur mengingatkan kepada berbagai peristiwa penting yang terjadi di negeri ini, dan dilakukan pada jam dan waktu yang tak lazim. Ketika pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) atau menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) juga dilakukan tanpa diketahui masyarakat. Masyarakat tahunya dua kebutuhan pokok dan penting itu naik.
Demikian pula ketika pengumuman pemenang hasil pemilihan presiden-wakil presiden 2019 juga tidak lazim waktu pengumumannya. Pengumuman itu terkesan mendadak dan mencuri-curi waktu. Pada saat itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan lebih awal dari jadual dan dilakukan waktu dini hari. Saat itu masyarakat merasa terkaget-kaget dan tertipu dengan hal yang tak lazim ini.
Apa yang terjadi saat ini, ketika menunda jadual pelantikan, tidak lepas dari sebuah siasat untuk mengambil jalan aman. Meskipun waktu yang diambil sangat tidak lazim, namun langkah ini harus diambil. Mengambil waktu pelantikan di hari libur dan dilakukan di sore hari bukan hanya tidak lazim bagi sebuah negara besar, tetapi sangat sarat kepentingan politik dan pendekatan keamanan. Penyelenggara negara ini mudah-mudahan tidak terus mengulang kesalahan dengan kebijakan-kebijakan yang tidak mencederai rasa keadilan. Berbagai kebijakan yang dirasa tidak adil dan lebih banyak menguntungkan kelompok kecil, sementara kelompok mayoritas lebih banyak menjadi korban.
Penyelenggara negara sudah menyadari bahwa apa yang selama ini dilakukan tidak banyak menyentuh kebutuhan masyarakat banyak, tetapi justru menguntungkan sekelompok kecil, sehingga semakin terjadi gap antara warga miskin dan kaya. Penundaan waktu pelantikan dengan menyelenggarakan di hari libur dan mengambil waktu di sore hari tidak lain adalah untuk memecah konsentrasi massa yang saat ini tidak memberikan kepercayaan dan apresiasi kepada pemimpin di negeri ini. Masyarakat hanya bisa berharap adanya kesadaran pemimpin ini untuk berlaku adil dan memenuhi janji-janji baiknya ketika masa kampanye, bukan mengulangi dengan janji-janji kosong dan berlaku tidak adil.*
*Opini yang terkandung dalam artikel ini adalah milik penulis sendiri, dan tidak merefleksikan kebijakan editorial suaramuslim.net.