Muhammadiyah Desak Tiongkok Menyetop Pelanggaran HAM Muslim Uighur

Muhammadiyah Desak Tiongkok Menyetop Pelanggaran HAM Muslim Uighur

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendesak pemerintah Tiongkok untuk menyetop semua jenis pelanggaran HAM terhadap etnis Uighur di Xinjiang, sekaligus akan membawa media yang memberitakan dugaan lobi terhadap ormas Islam ke ranah hukum.

Hal ini disampaikan terkait pemberitaan Wall Street Journal (WSJ) yang menyebutkan ada upaya pemerintah Tiongkok untuk ‘merayu’ sejumlah ormas Islam di Indonesia agar diam dalam isu Uighur.

“Pemerintah Tiongkok agar menghentikan segala bentuk pelanggaran HAM, khususnya kepada masyarakat Uighur atas dalih apa pun,” tulis PP Muhammadiyah dalam pernyataan pers yang ditandatangani oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul MU’ti, Senin (16/12).

Muhammadiyah pun meminta Tiongkok menyelesaikan masalah Uighur “dengan damai melalui dialog dengan tokoh-tokoh Uighur dan memberikan kebebasan kepada Muslim untuk melaksanakan ibadah dan memelihara identitas.”

“Mendesak kepada Pemerintah Tiongkok untuk lebih terbuka dalam memberikan informasi dan akses masyarakat internasional mengenai kebijakan di Xinjiang dan Masyakarat Uighur,” lanjut Muhammadiyah.

Selain itu, organisasi yang didirikan oleh Ahmad Dahlan pada 1912 ini mendesak Pemerintah Indonesia agar menindaklanjuti arus aspirasi umat Islam dan bersikap lebih tegas untuk menghentikan segala bentuk pelanggaran HAM di Xinjiang sesuai dengan amanat UUD 1945 dan politik luar negeri yang bebas aktif.

“Pemerintah Indonesia hendaknya lebih aktif menggunakan peran sebagai anggota OKI dan anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB untuk menggalang diplomasi bagi dihentikannya pelanggaran HAM di Xinjiang dan beberapa negara lainnya,” tutur pernyataan itu.

Tak hanya kepada Indonesia, Muhammadiyah juga mendesak Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk bertindak nyata demi mengakhiri pelanggaran HAM di Xinjiang dan negara lainnya.

PP Muhammadiyah juga menyesalkan pemberitaan WSJ soal lobi-lobi pemerintah Tiongkok itu terhadap pihaknya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Pemberitaan itu pun disebutnya sebagai “upaya mempengaruhi sikap politik Muhammadiyah, NU, dan MUI atas permasalahan HAM di Xinjiang.”

Muhammadiyah pun berencana akan membawa WSJ ke ranah hukum jika tak meralat dan meminta maaf.

“Pemberitaan tersebut sangat tidak berdasar dan fitnah yang merusak nama baik Muhammadiyah, NU, dan MUI. Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendesak agar Wallstreet Journal meralat berita tersebut dan meminta maaf kepada warga Muhammadiyah. Apabila hal tersebut tidak dipenuhi, Muhammadiyah akan mengambil langkah hukum sebagaimana mestinya,” tutur Muhammadiyah.

Reporter: Teguh Imami
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment