LPA Jatim: Rumah dan Sekolah Masih Belum Menjadi Tempat Yang Aman Bagi Anak Anak

LPA Jatim: Rumah dan Sekolah Masih Belum Menjadi Tempat Yang Aman Bagi Anak Anak

tindak kekerasan terhadap anak di Jawa Timur
Ilustrasi kekerasan pada anak. (Foto: hellosehat.com)

SURABAYA (Suaramuslim.net) – Berdasarkan data yang dihimpun oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jatim berkaitan dengan terjadinya tindak kekerasan terhadap anak di Jawa Timur terjadi penurunan kekerasan terhadap anak secara keseluruhan di Jatim.

LPA membaginya menjadi dua data masukan, yang pertama yang melapor langsung dan kedua yang dihimpun dari media massa di Jatim baik yang cetak maupun online.

Tahun 2018  yang melapor langsung berjumlah 131, tahun 2019 menjadi 90, terjadi penurunan sekitar 32% dari tahun sebelumnya. Sedangkan yang dihimpun dari media massa, tahun 2018 ada sekitar 333 kejadian, sedangkan tahun 2019  ada sekitar 268, terjadi penurunan sekitar 20%.

Data Kekerasan yang dihimpun oleh LPA Jatim 2018 dan 2019

Tahun Melapor Langsung Dihimpun Dari Media Massa Jumlah
2018 131 333 464
2019 90 268 358

Dari tinjauan pelaku dan korban, pada tahun 2018 yang terkategori “pelaku” meski mereka juga adalah korban sebanyak 464 anak dan sebagai korban langsung sebanyak 432 anak. Di tahun 2019 jumlah korban “pelaku”sebanyak 567 dan sebagai korban langsung 408.

Data Pelaku dan Korban Kekerasan dihimpun LPA Jatim

Tahun “Pelaku” Korban
2018 464 432
2019 567 408

 

Ditinjau dari jenis kekerasan, tahun 2018 kekerasan seksual, yang melapor langsung ke LPA sebanyak 22 (2018) dan 11 (2019). Sedang dihimpun dari media massa sebanyak 121 kasus di tahun 2018, dan tahun 2019 terdapat 124 kasus.

Kasus anak yang menghadapi persoalan hukum (Anak Berhadapan dengan Hukum/ABH) yang melapor langsung ke LPA Jatim sebanyak 5 kasus tahun 2018, dan 3 kasus di tahun 2019.

Kasus pendidikan yang melapor langsung tahun 2018 sebanyak 5 dan 3 di tahun 2019. Pada kasus penggunaan psikotropika tahun 2018 ada laporan sekitar 40 anak, dan tahun 2019 ada 18.

Adapun gambaran langsung tentang kekerasan anak di Jatim tahun 2018 dan 2019 sebagaimana tabel di bawah ini.

Data Jenis Kekerasan Terhadap Anak Tahun 2018-2019 di Jatim yang dihimpun oleh LPA Jatim

No Jenis Kekerasan

 

Tahun
2018 2019
1 Seksual 143 135
2 Anak Berhadapan Hukum (ABH) 92 58
3 Fisik 46 44
4 Psikis 5 3
5 Hak Asuh Anak 55 50
6 Eksploitasi Ekonomi /Trafficking 11 5
7 Pendidikan 21 3
8 Akte kelahiran
9 Napza 40 18
10 Pembunuhan 25 11
11 Penelantaran 24 23

Data Jumlah Korban dan “Pelaku” Kekerasan Anak Terhadap Anak tahun 2019 di Jatim

Tahun / Jumlah Pelaku Korban
2018 503 471
2019 567 408

Terjadi peningkatan jumlah “pelaku” anak langsung dari tahun 2018 sebanyak 503, menjadi 567 di tahun 2019, ada peningkatan  sekitar 14%.  Namun dalam jumlah korban terjadi penurunan sekitar 14% dari 471 tahun 2018 menjadi 408 di tahun 2019.

Data 10 Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang Banyak Terjadi Kekerasan Terhadap Anak tahun 2019

No Kabupaten / Kota Jumlah
1 Surabaya 97
2 Tulungagung 20
3 Sidoarjo/Mojokerto 16
4 Gresik/Lamongan 11
5 Jombang 10
6 Sumenep 9
7 Lumajang/Malang/Probolinggo/Pasuruan 8
8 Bojonegoro/Bondowoso 7
9 Jember/Blitar/Kediri 6
10 Bangkalan 5

Data Lokasi Kejadian Kekerasan Terhadap Anak di Jatim Tahun 2019

No Lokasi Kejadian Jumlah
1 Rumah 80
2 Jalanan 56
3 Tidak disebutkan 67
4 Lahan Kosong 11
5 Sekolah 13

Sekretaris LPA Jatim, M Isa Ansori kepada Suaramuslim.net mengatakan, dari hasil catatan di atas dapat disimpulkan memang terjadi penurunan sekitar 14% kasus kekerasan terhadap anak di Jatim, tetapi yang perlu diperhatikan adalah rumah dan sekolah masih menjadi tempat yang tidak aman bagi anak, sehingga penguatan keluarga dan pengasuhan terhadap sangat diperlukan.

“Program pemerintah yang mengadakan program konseling pranikah menjadi sebuah keniscayaan agar pengasuhan terhadap anak menjadi baik dan rumah menjadi tempat yang aman bagi tumbuh kembang anak. Di samping mendorong sekolah agar menjadi sekolah yang ramah terhadap anak merupakan sebuah keharusan bagi pemerintah, sehingga sekolah bisa menjadi rumah kedua anak untuk tumbuh kembang dengan baik,” jelasnya, Senin (30/12).

Isa menyebut, program penguatan guru dalam pembelajaran yang memahami keragaman dan kebutuhan anak perlu digalakkan oleh pemerintah melalui Dinas Pendidikan jatim maupun kabupaten/kota.

Hal lain yang patut diperhatikan adalah lingkungan antara rumah dan sekolah. pemerintah diharapkan melalui aparaturnya, seperti kepolisian, Satpol PP ataupun Linmas, bisa ditempatkan di daerah yang sering menjadi lalu lintas anak, sehingga dapat mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak.

“Bisa diambil kesimpulan bahwa masih terjadi kekerasan terhadap sebanyak 1 kali setiap 1 hari di tahun 2019 ini. Selain itu juga tergambar Surabaya menjadi penyumbang terbanyak kejadian kekerasan terhadap anak di Jawa Timur sekitar 28%,” ujar Isa.

Akhirnya, imbuhnya, yang menjadi catatan penting adalah kekerasan seksual masih menjadi ancaman di Jawa Timur ini serta rumah dan sekolah masih belum menjadi tempat yang aman bagi anak-anak.

Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment