Suaramuslim.net – Beberapa tahun terakhir terjadi pergeseran tren menuju halal lifestyle pada masyarakat Indonesia. Mulai dari selebriti sampai tokoh-tokoh di negara ini memilih barang sesuai syariah dan menggunakan simbol-simbol syariah dalam kesehariannya. Sehingga apapun yang berbau syariah menjadi menarik bagi masyarakat secara luas. Salah satunya dalam bidang porperti.
Hal ini ditangkap oleh pengusaha sebagai suatu ceruk pasar yang besar, di samping ingin melakukan proses usahanya sesuai dengan prinsip syari. Tentu, besarnya gelombang minat properti syariah memberi kabar gembira bagi muslim di Indonesia. Namun, belakangan muncul juga kasus properti atau rumah syariah bodong.
Nah, Sebelum memilih dan menentukan properti tersebut syariah atau tidak, harus dipahami terlebih dahulu apa itu syariah? Bagaimana melakukan screening pada perusahaan-perusahaan yang mengaku sebagai perusahaan syariah?
Simak pembahasannya bersama Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah Jatim – Dr. Imron Mawardi & Ketua DPW Perwisanusa Jatim – Tri Sugiyanto.