NEWYORK (Suaramuslim.net) – Kantor hak asasi manusia PBB telah mengeluarkan laporan tentang perusahaan-perusahaan yang memiliki hubungan bisnis dengan permukiman ilegal Israel di Tepi Barat yang diduduki.
Dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu (12/2), PBB mengatakan pihaknya mengidentifikasi 112 badan usaha yang memiliki alasan logis memiliki hubungan dengan pemukiman Israel; 94 berdomisili di Israel dan 18 di enam negara lain.
Laporan ini mengidentifikasi perusahaan yang terdaftar di AS, Prancis, Belanda, Luksemburg, Thailand dan Inggris. Di antaranya adalah perusahaan berbagi rumah yang berbasis di AS, Airbnb.
“Saya sadar masalah ini telah, dan akan terus menjadi, sangat kontroversial,” kata Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Michelle Bachelet.
Namun dia menambahkan bahwa temuan itu telah menjadi “proses peninjauan yang luas dan teliti” dan laporan itu “mencerminkan pertimbangan serius yang telah diberikan kepada mandat yang belum pernah terjadi sebelumnya dan sangat kompleks ini.”
Airbnb mengatakan pada November 2018 bahwa pihaknya akan menghapus daftar di permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki.
Tetapi dikatakan April berikutnya bahwa mereka tidak akan mengimplementasikan penghapusan daftar yang direncanakan dan akan menyumbangkan hasil dari setiap pemesanan di wilayah tersebut kepada organisasi bantuan kemanusiaan internasional.
Perusahaan lain termasuk situs perjalanan Expedia dan TripAdvisor, raksasa teknologi Motorola, pembuat makanan umum General Mills dan perusahaan konstruksi dan infrastruktur termasuk Egis Rail dan perusahaan Inggris Prancis, JC Bamford Excavators.
Mengomentari laporan itu, Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki memuji keputusan itu dan menyerukan “kemenangan bagi hukum internasional.”
“Menerbitkan daftar perusahaan dan entitas yang beroperasi di permukiman ini adalah kemenangan bagi upaya hukum dan diplomatik internasional,” kata Malki dalam sebuah pernyataan seperti dilansir Al-Jazeera.
Dia mendesak negara-negara anggota PBB dan Dewan Hak Asasi Manusia PBB untuk “mengeluarkan rekomendasi dan instruksi kepada perusahaan-perusahaan ini untuk segera mengakhiri pekerjaan mereka.”
Perdana Menteri Palestina Mohammed Shtayyeh mengancam akan mengambil tindakan hukum internasional terhadap perusahaan-perusahaan yang disebutkan dalam laporan itu.
Shtayyeh menuntut mereka “segera menutup kantor pusat dan cabang mereka di dalam permukiman ilegal Israel karena kehadiran mereka bertentangan dengan resolusi internasional dan PBB.”
“Kami akan mengejar perusahaan-perusahaan yang tercantum dalam laporan secara legal melalui lembaga-lembaga hukum internasional dan di pengadilan di negara mereka untuk mengambil bagian dalam pelanggaran hak asasi manusia di Palestina,” kata Shtayyeh dalam posting Facebook.
Sumber: Al-Jazeera