JAKARTA (Suaramuslim.net) – Direktur Lembaga Kajian Hukum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (LKHK KAMMI, Mira Fajri, secara tegas menyatakan dukungan dengan adanya inisiasi DPR untuk membahas, mengesahkan, menegakkan dan menjalankan RUU Ketahanan Keluarga.
“Di tengah gempuran preferensi atau kecenderungan masyarakat kita terhadap gaya hidup yang individualistik. RUU Ketahanan Keluarga ini menjadi terobosan yang sangat maju dan original sebagai bangsa,” ujar Mira dalam siaran pers yang diterima Suaramuslim.net, Selasa (26/2).
“Terobosan yang sesuai dengan karakter masyarakat di Indonesia,” sambungnya.
Menurut Mira, perspektif pemenuhan kesejahteraan rakyat pada RUU Ketahanan Keluarga ini dilakukan dengan pendekatan ekonomi materiil. Setelah sebelumnya pemerintah hanya berfokus pada pendekatan ekonomi immateriil.
Sehingga jika RUU ini disahkan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah akan dibawa dan dipaksa untuk memenuhi kesejahteraan rakyat tepat di tempat rakyat itu butuh penambahan kesejahteraannya.
“Jadi, ini adalah hal yang sangat baik dan patut untuk didukung. Sepertinya juga tidak ada kritik secara substantif yang perlu kita tujukan dalam draft RUU Ketahanan Keluarga ini. Jadi kami melihat RUU ini dengan sangat positif dan berharap hal ini bisa benar-benar dilaksanakan kedepannya,” pungkas Mira.
Reporter: Teguh Imami
Editor: Muhammad Nashir