SURABAYA (Suaramuslim.net) – Semakin bertambahnya pasien Covid-19 tidak menjadikan alasan untuk menghentikan salat jemaah di masjid. Hal ini diungkapkan MUI Jatim.
“Kita waspada saja, tidak ada alasan menghentikan jemaah di masjid maupun meniadakan salat Jumat,” ujar Ustaz Ainul Yaqin selaku Sekretaris MUI Jatim saat dihubungi, Kamis (19/3).
Ustaz Ainul berkeyakinan boleh saja jika umat Islam salat jemaah di masjid karena tidak semua wilayah di Jatim rawan.
“Pertama, tidak semua wilayah di Jatim rawan. Jika melihat pemetaannya kelihatan di peta Dinas Kesehatan. Hanya di Surabaya dan Malang ada pasien dalam pengawasan (PDP).
Namun lulusan farmasi Universitas Airlangga tersebut sangat mengimbau agar yang sakit seperti flu, batuk, dan yang masuk ODP (Orang Dalam Pengawasan) wajib salat di rumah.
“Mereka wajib salat di rumah,” tegasnya.
“Dan untuk yang salat di masjid harus pandai bersih diri, jaga diri, dan selalu mencuci tangannya.” Pungkasnya.
Jumlah pasien Covid-19 di Jatim terus bertambah. Hingga hari Rabu (18/3) sudah ada 8 yang positif terinfeksi Covid-19 setelah sebelumnya 6 pasien.
Reporter: Teguh Imami
Editor: Muhammad Nashir