JAKARTA (Suaramuslim.net) – Beberapa pendapat dan penelitian meyakini akan banyak terjadi perubahan perilaku dan pola hidup manusia setelah pandemi Covid-19 yang dikenal dengan istilah “the new normal.” Setelah pandemi diyakini bahwa manusia akan lebih intens menggunakan digital instrument, lebih cenderung memenuhi kebutuhan dasar, kehidupan yang lebih seimbang antara hidup di kantor dan di rumah serta memiliki tingkat empati yang tinggi dalam kehidupan bersosial.
Peneliti INDEF dan juga dosen serta peneliti di FEB UI, Azizon, M.Sc menyebut perubahan pola kehidupan ini juga akan memengaruhi halal lifestyle dan halal industry secara umum.
“Dengan adanya pandemi dan pascapandemi, masyarakat akan menjadi lebih concern dengan halalan thayyiban aspek dalam mengonsumsi produk. Selain itu penelitian juga menemukan bahwa manusia menjadi lebih religius dengan adanya Covid-19,” ucapnya dalam rilis yang diterima Suaramuslim.net, Jumat (15/5).
Hal ini, lanjut Azizon, pada dasarnya sangat menguntungkan untuk prospek industri halal ke depannya mengingat pemenuhan kebutuhan halal (halal compliance) adalah bagian dari sacred value yang berarti bahwa perilaku halal secara dominan disebabkan karena keinginan seorang muslim untuk memenuhi nilai agama yang dianut. Peningkatan concern dan religiositas ini tentu akan sangat berpengaruh terhadap industri halal.
Selain itu yang perlu diperhatikan lagi, perilaku halal bisa dibentuk melalui dua pendekatan yaitu pendekatan model free dan model based.
“Model free itu lebih disebabkan karena kebiasaan yang telah tertanam sementara model based dibentuk dari pemahaman tentang konsekuensi dan kebaikan dari halal aspek itu sendiri. Pendekatan ini penting diperhatikan dalam rangka pengambilan kebijakan di sektor halal atau promosi produk halal itu sendiri,” jelasnya.
Azizon menyebut, dengan adanya Covid-19, ini merupakan momentum yang dapat dimanfaatkan oleh industri halal untuk mampu bersaing dengan sektor lain. Mengingat Covid-19 yang mengubah pola hidup masyarakat menyebabkan starting point masing-masing sektor untuk berkembang dan tumbuh itu relatif sama.
Menurut Azizon, ada beberapa hal yang dapat dilakukan dalam mengembangkan industri halal saat dan pascapandemi.
“Pertama adalah dengan melakukan re-framing (membuat kerangka ulang) dari posisi industri halal yang lebih ditekankan pada aspek pemenuhan kebutuhan religiositas masyarakat,” ucapnya.
Kedua, menggunakan social ambassador dalam mempromosikan produk halal seperti dengan menggunakan pemimpin negara atau tokoh agama yang berpengaruh dalam masyarakat.
“Selain itu integrasi strategi antara halal, altruisme dan digital instrument perlu dilakukan mengingat Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbanyak, dinobatkan sebagai negara terdermawan dan kemudahan yang ditawarkan oleh dunia digital,” tutupnya.