Suaramuslim.net – Perkembangan industri halal beberapa tahun terakhir pada dasarnya mengalami perkembangan yang cukup menjanjikan. Hal ini dapat dilihat dari peringkat industri halal Indonesia yang dikeluarkan oleh beberapa lembaga pemeringkat internasional yang selalu meningkat setiap tahunnya.
Selain itu keseriusan pemerintah dalam mengembangkan industri halal juga dapat dilihat dengan dibentuknya lembaga khusus yang mengurusi hal ini, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). Namun dengan munculnya wabah Covid-19 di awal tahun 2020 telah memunculkan dampak cukup sistemik terhadap kehidupan termasuk berdampak pada ekonomi.
Secara umum hal ini tentunya juga berdampak pada performa industri halal di Indonesia. Ditemukan bahwa Covid-19 membagi industri halal ke dalam dua kelompok yaitu losser sector dan potential winner sector dengan dampak yang bervariasi.
Perubahan pola hidup yang dialami masyarakat karena adanya pandemi pada dasarnya merupakan peluang sekaligus tantangan bagi pengembangan industri halal. Hal ini dapat dilihat dari aspek pelaksanaan bisnis (ekonomi) maupun dari aspek ekonomi perilaku (behavioural economics).
Jika dibarengi dengan pengambilan strategi, kebijakan dan aksi yang tepat, terlihat ada optimisme dalam pengembangan industri halal ke depannya. Covid-19 secara umum menggeser perilaku masyarakat pada sikap yang lebih pro halal life style seperti meningkatnya relijiusitas dan intensi masyarakat terhadap halalan thayyiban aspek.
Selain itu covid-19 juga menyebabkan starting point pengembangan industri halal dengan industri lainnya menjadi lebih seimbang karena adanya pergeseran model bisnis.
Ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk memanfaatkan kondisi ini secara optimal baik oleh masyarakat maupun pemerintah. Selain kebijakan yang bersifat stimulus terhadap industri halal dan kebijakan yang mendorong pelaksanaan industri halal oleh pemerintah, dibutuhkan juga peran serta masyarakat berupa perubahan mindset dan kolaborasi antar sektor dalam perekonomian.
Pengembangan ini sangat perlu ditopang dengan kebijakan yang berlandaskan pada perubahan perilaku dan kecenderungan bagaimana masyarakat mengambil keputusan yang dikenal dengan istilah nudge.
Ada tiga hal yang dapat menopang ini yaitu dengan re-framing industri halal yang lebih menekankan sisi relijiusitas, secara massif memanfaat social ambassador yang berasal dari pemimpin dan tokoh agama dalam mempromosikan industri halal dan integrasi aspek halal, altruism dan digital dalam mengembangkan model bisnis industri halal.