Suaramuslim.net – Berhias, bagian dari nikmat Allah yang diberikan kepada para hamba-Nya. Fitrah sehat manusia, menuntut mereka agar selalu merawat dirinya, berpenampilan menarik di hadapan orang lain, sehingga dia lebih dihargai. Karena itulah, Allah mencela orang musyrik yang tidak mau memakai baju ketika thawaf, dengan alasan ibadah,
“Katakanlah: “Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezeki yang baik?” (Al A’raf: 32).
Berhias untuk suami itu ibadah
Dikutip dari muslimah.or.id, terlebih bagi para wanita, yang Allah ciptakan sebagai pasangan lelaki bani Adam, fitrah berhias berperan penting dalam hidupnya. Bahkan fitrah ini bisa mengendalikan kebahagiaan kehidupan rumah tangganya. Hingga Nabi shallallahu alaihi wa sallam memberikan predikat sebagai wanita terbaik, ketika sang istri bisa menyenangkan hati suaminya.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Rasulullah ditanya, ’Ya Rasulullah, wanita seperti apakah yang paling baik?’
Beliau bersabda: “Wanita yang menyenangkan suaminya apabila dilihat, menaati suaminya ketika diperintah, tidak melakukan perbuatan yang membuat suaminya marah, dan tidak membelanjakan harta yang membuat suaminya benci.” (Ahmad 7421, Nasai 3231, dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).
Berhias lahir batin
Batin jelas lebih penting dari pada lahir. Semua orang sepakat itu. Apalah artinya orang hanya memperhatikan lahir, tapi tidak peduli dengan batinnya.
Karena itulah, ketika Allah menyebutkan tentang nikmat pakaian sebagai perhiasan, Allah juga mengingatkan akan pentingnya menghiasi hati dengan takwa.
Hai anak Adam, Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa, itulah yang paling baik.” (Al-A’raf: 26).
Wanita harus berhias di depan suaminya, dan ini bagian dari hak suami yang harus ditunaikan istrinya. Karena merupakan salah satu sebab terbesar mewujudkan kasih sayang.
Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu anhu, Nabi mengingatkan, “Apabila kalian pulang dari bepergian di malam hari, maka janganlah engkau menemui istrimu hingga dia sempat mencukur bulu kemaluannya dan menyisir rambutnya yang kusut.” (Al-Bukhari 5246).
An-Nawawi mengatakan, dalam hadis ini terdapat dalil bahwa istri tidak boleh membuat suaminya lari darinya, atau melihat sesuatu yang tidak nyaman pada istrinya, sehingga menyebabkan permusuhan di antara keduanya. Hadis ini juga dalil, bahwa selama suami ada di rumah, wanita harus selalu berdandan dan tidak meninggalkan berhias, kecuali jika suaminya tidak ada. (Syarh Sahih Muslim, 7/81).