Aliansi Muslimin Tulungagung Bersatu: Seret Penggagas dan Inisiator RUU HIP Ke Pengadilan

Aliansi Muslimin Tulungagung Bersatu: Seret Penggagas dan Inisiator RUU HIP Ke Pengadilan

NKRI Adil dan Beradab
Ilustrasi umat Islam Indonesia (Foto: nu.or.id)

TULUNGAGUNG (Suaramuslim.net) – Aliansi Muslimin Tulungagung Bersatu (AMTB) yang dikomandani KH. Hamim Badruzzaman mantan ketua DPRD Tulungagung menyatakan RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila) membahayakan kehidupan bernegara dan berbangsa karena mengubah prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi Ketuhanan yang Berkebudayaan. 

Seperti dalam rilis yang diterima Suaramuslim.net, AMTB pada Ahad (21/6) menyerukan kepada pemerintah dan DPR agar menghentikan pembahasan RUU HIP karena tidak dibutuhkan mayoritas bangsa Indonesia. 

Para pendiri bangsa yang diwakili Panitia Sembilan. Telah menyepakati Piagam Jakarta setelah bermusyawarah maka tujuh kata dalam sila pertama pada piagam Jakarta dihilangkan. Kebersamaan para pendiri bangsa untuk merawat keutuhan NKRI dengan Pancasila harus dijaga semua elemen bangsa.

“Seret ke pengadilan dan usut tuntas inisiator/dalang partai-partai pengusul RUU HIP yang telah mencoba melakukan makar terhadap Pancasila dan UUD 1945,” tegas mereka.

Menurut AMTB, RUU HIP membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara karena memeras Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila. 

“Ini adalah pengkhianatan kepada founding fathers, para pendiri bangsa yang sudah meletakkan dasar negara yang merupakan hasil kompromi bersama,” lanjutnya.

Aliansi Muslimin Tulungagung Bersatu yang didirikan oleh seluruh ormas Islam dan ormas kebangsaan sekabupatenTulungagung dua tahun lalu itu, juga didukung para kiai, habaib, cendekiawan para pejuang, bertekad bulat menolak, menggugat, dan mengusut tuntas penggagas, inisiator dan dalang dibalik RUU HIP diseret ke meja hijau.

“Jika DPR RI dan Presiden memaksakan meloloskan RUU HIP menjadi UU HIP, maka secara nasional AMTB akan bergerak bersama-sama komponen Bangsa Indonesia yang lain di seluruh Indonesia untuk menyatakan sikapnya melalui jalur hukum dan melakukan upaya-upaya lain secara nasional di Jakarta yang dilindungi oleh Undang-Undang.” Ujar seluruh anggota AMTB yang hadir secara serempak.

Reporter: Chamdika Alifa
Editor: Muhammad Nashir
Copyright © 2020 suaramuslim.net

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment