MUI Dan Ormas Islam Indonesia Minta PBB Segera Ambil Tindakan Nyata Agar Zionis Israel Hormati Hukum Internasional

MUI Dan Ormas Islam Indonesia Minta PBB Segera Ambil Tindakan Nyata Agar Zionis Israel Hormati Hukum Internasional

Ilustrasi Masjid Al Aqsha berdarah. Art work Zaid Ayasa.

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama semua Ormas Islam Indonesia mengutuk keras serangan zionis Israel terhadap Masjid Al-Aqsha yang telah mengakibatkan banyak jamaah tarawih mengalami luka-luka.

Serangan brutal dan biadab Zionis Israel ini telah menodai kesucian tempat ibadah sekaligus mempertunjukkan pelanggaran secara terang-terangan terhadap prinsip-prinsip hukum internasional yang terkandung dalam Piagam PBB dan terhadap hukum internasional lainnya, terutama keputusan UNESCO tahun 2016 yang menetapkan Al-Aqsha merupakan situs suci umat Islam.

MUI juga menyerukan kepada PBB untuk segera mengambil tindakan nyata agar zionis Israel menghormati hukum internasional, termasuk melindungi tempat ibadah dan HAM warga yang berada di wilayah pendudukan.

“MUI dan Ormas Islam juga menyerukan kepada PBB untuk menempatkan pasukan perdamaian di Palestina untuk melindungi rakyat Palestina dari kekejaman Israel,” ujar MUI dalam rilis yang diterima Suaramuslim.net, Selasa (11/5/2021).

MUI mendesak negara anggota OKI dan Liga Arab untuk bersatu melawan semua kejahatan Israel dan menuntut penguasa Israel ke International Criminal Court atas semua kejahatan kemanusiaan yang dilakukan terhadap warga Palestina selama ini.

“MUI dan Ormas Islam Indonesia juga menyerukan negara-negara Islam lainnya bersatu menggalang semua potensi baik politik, ekonomi, sosial budaya, dan milter untuk menghadapi arogansi dan agresi zionisme Israel,” tambah MUI.

Menyerukan kepada pemerintah Amerika Serikat (AS) melakukan langkah-langkah yang lebih konstruktif dan nyata untuk menekan Israel, dengan mendukung pemberian sanksi atas kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Zionis Israel.

“Amerika harus mengembalikan kepercayaan internasional dengan menekan Israel dan mendorong PBB menetapkan sanksi kepada Israel atas pelanggaran HAM berat yang telah dilakukannya,” imbuhnya.

Menyerukan kepada semua negara anggota OKI, Liga Arab dan masyarakat internasional untuk mengambil langkah yang tegas terhadap Israel termasuk meninjau kembali hubungan diplomatik yang sudah dibangun dengan Israel.

MUI dan ormas-ormas Islam terus mendorong pemerintah terus tampil di garda depan bersama masyarakat internasional dan negara-negara Islam lainnya dalam penyelesaian Israel-Palestina, serta memastikan pemerintah Israel bersedia mematuhi hukum internasional, termasuk perlindungan Masjid Al-Aqsha sebagai situs suci umat Islam dan jamaah yang beribadah di dalamnya.

Menyerukan kepada umat Islam di Indonesia dan seluruh dunia untuk memanjatkan doa kepada Allah bagi keselamatan Masjid Al-Aqsha dan jamaahnya dari serangan Zionis Israel, memanfaatkan media sosial untuk menggalang dukungan bagi pembebasan Masjid Al-Aqsha dan Palestina dari penjajahan Israel.

MUI dan ormas-ormas Islam senantiasa mendorong kepada semua komunitas dan lembaga kemanusiaan Indonesia dan negara-negara lain untuk terus melakukan aksi nyata melawan kejahatan Zionis Israel serta menyerukan dukungan bagi pembebasan Masjid Al-Aqsha dan Palestina dari penjajahan Israel.

MUI dan Ormas Islam Indonesia senantiasa mendukung perjuangan rakyat Palestina meraih kemerdekaannya dari penjajahan Zionis Israel, dengan melakukan penggalangan dana bantuan bagi rakyat Palestina, khususnya di Al-Quds agar mereka tidak terusir dari negerinya sendiri.

 

Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment