SURABAYA (Suaramuslim.net) – Jaringan informan ahli Indeks Kualitas Program Siaran TV wilayah Surabaya menyatakan rasa keprihatinan yang mendalam atas dugaan kasus perundungan dan kekerasan seksual yang dialami oleh saudara MS di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Jaringan informan ahli yang terdiri dari individu yang memiliki kompetensi untuk melakukan penilaian terhadap kualitas program siaran televisi ini mendukung para penegak hukum dan seluruh lembaga terkait memproses kasus dugaan perundungan dan kekerasan seksual di lingkungan KPI, sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.
“Menentang segala bentuk tindakan amoral, termasuk perundungan dan kekerasan seksual, yang terjadi kapanpun, di manapun dan pada siapapun,” ujar Putri Aisyiyah selaku juru bicara dalam rilis yang diterima Suaramuslim.net, Sabtu (4/9/21).
Aisyiyah menyebut, penyintas berhak mendapatkan perlindungan, pendampingan dan pemulihan secara psikologi dari Negara.
Pihaknya juga mendukung KPI meningkatkan kualitas budaya organisasi sebagai langkah preventif kasus perundungan dan atau kekerasan seksual di kemudian hari.
Dia pun mengingatkan kepada masyarakat agar arif menerima dan memproduksi pesan atau informasi terkait kasusi ini, serta tidak melakukan perundungan tahap kedua di dunia maya maupun di dunia nyata.
Para individu yang berasal dari berbagai latar belakang profesi, mulai dari budayawan, praktisi media, dosen, peneliti, dan aktivis sosial ini mendukung terwujudnya program siaran yang sehat, yaitu program siaran yang memberikan informasi akurat dan kredibel, hiburan yang edukatif, serta pesan yang berpihak pada harkat martabat manusia.
Sementara itu, KPI menyatakan, telah membebastugaskan delapan orang pegawai yang diduga menjadi pelaku perundungan, dan pelecehan seksual terhadap rekan kerja yang juga korban berinisial MS.
Komisioner KPI Pusat Nuning Rodiyah saat berada di Kota Batu, Jawa Timur, Ahad (5/9/21) malam mengatakan, pembebasan tugas bagi delapan orang terduga pelaku tersebut bisa menjadi pemecatan.
Menurut dia, KPI akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kepegawaian yang ada, mulai sistem rekrutmen, monitoring atau pengawasan, dan lainnya. Selain itu, KPI juga akan menyiapkan ruang konseling dan pengaduan sebagai bentuk jaminan kenyamanan kepada para pegawai.