Ketua DMI Jatim: Menag apresiasi program uang kehormatan imam masjid

SURABAYA (Suaramuslim.net) – Ketua Pengurus Wilayah (PW) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jawa Timur KH. M. Sudjak menegaskan bahwa Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar yang juga Presiden “International Grand Imams Conference” (IGIC) sangat mengapresiasi program Uang Kehormatan Imam Masjid (UKIM) di Jatim.

“Apresiasi itu disampaikan Menag saat menghadiri ‘Istighotsah IGIC 2026’ di Masjid Al-Akbar Surabaya (2/8/2026). Menag mengapresiasi program yang dilaksanakan DMI Jatim bekerja sama dengan Pemprov Jatim sejak Gubernur Jatim Hj. Khofifah menjabat pada tahun 2019,” kata Sudjak di Surabaya, Kamis (6/8/2026).

Sudjak menilai apresiasi Menag untuk program UKIM itu merupakan perhatian khusus yang dapat menjadi motivasi bagi DMI se-Jatim untuk terus melaksanakan program UKIM itu.

“Menag menilai program itu menjadi berkah untuk Jatim, karena imam masjid itu mediator antara Allah dengan manusia. Semoga, program UKIM juga dapat menginspirasi masjid lain di luar Jatim, karena UKIM itu masih program satu-satunya di Indonesia,” katanya.

Menurut Sudjak, program UKIM yang sudah dilaksanakan delapan tahun (2019-2026) itu memang dilaksanakan bertahap, karena data tahun 2025 di Jatim tercatat 52.712 masjid yang terdaftar di DMI Jatim, padahal setiap masjid memiliki 2-3 imam, apalagi masjid besar seperti Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya memiliki 7-8 imam.

“Karena itu, program UKIM yang sudah dilaksanakan secara bertahap selama delapan tahun itu masih belum menyentuh seluruh imam di seluruh masjid di Jatim, seperti tahun 2025 ada 12.500 imam masjid yang menerima UKIM dan tahun 2026 ini hanya 9.000 imam masjid yang menerima UKIM. UKIM yang diterima itu senilai Rp2,5 juta per-imam,” katanya.

Artinya, UKIM pada tahun 2025 mencapai Rp31,25 miliar, sedangkan UKIM 2026 mencapai Rp22,5 miliar.

“Tapi, imam penerima UKIM itu tidak selalu sama pada setiap tahun, karena diberikan kepada puluhan ribu imam masjid di Jatim secara bertahap. Itu sudah merupakan perhatian Pemprov Jatim yang sudah menunjukkan kepedulian luar biasa, meski selama delapan tahun belum separuh imam masjid yang menerima,” katanya.

Sudjak berharap program UKIM akan terus terlaksana di Jatim hingga semua imam masjid menerimanya, meski setiap imam hanya sekali menerimanya, namun kalau semua imam sudah menerimanya tentu akan kembali ke penerima awal secara bertahap pula dan begitu seterusnya.

Masjid yang memakmurkan jamaah

Sementara itu, Sekretaris PW DMI Jatim H. Suhadi dalam talkshow Radio Suara Muslim (6/8/2026) menjelaskan DMI Jatim sendiri memiliki tiga program unggulan, yakni UKIM, Masjid Award (berbagai kategori masjid) dan Halal Center untuk UMKM sekitar masjid, sehingga masjid hadir dalam pendampingan dan pelayanan untuk pengelola/pengurus masjid, jamaah masjid, dan masjid-nya.

“Masjid memang perlu hadir dalam pelayanan jamaah, seperti program Ramah Anak, Lokasi Khusus Jamaah Perempuan, Masjid Award, dan sebagainya. Selain itu, masjid juga perlu hadir dalam pengajian tapi kajian kekinian agar ramah anak muda. Untuk jamaah yang berjuang secara ekonomi, masjid juga perlu hadir dengan program Ekonomi Keumatan melalui pengembangan UPZ atau kemitraan Baznas, sehingga terhindar pinjol,” katanya.

Apalagi, Menag dalam rangkaian acara IGIC 2026 di Masjid Al-Akbar itu juga menegaskan bahwa masjid di zaman Rasulullah juga hanya 20 persen untuk ibadah dan 80 persen justru untuk fungsi pemberdayaan masyarakat, seperti fungsi pendidikan agama, latihan bela diri, dan baitul mal.

Selain itu, Nabi juga mengembangkan masjid untuk pengadilan/penegakan hukum, rumah sakit/kesehatan, balai pertemuan lintas agama, kebaktian umat agama lain yang belum memiliki rumah ibadah, balai keterampilan, penginapan untuk tamu daerah, dan sebagainya.

“Jadi, bukan hanya jamaah yang memakmurkan masjid, tapi masjid juga memakmurkan jamaah,” pungkasnya.

Pewarta: Mutia Rifat
Penyunting: Muhammad Nashir

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.