Pengembangan SDM santri pasca pandemi

Pengembangan SDM santri pasca pandemi

Hendro Puspito, SE., M.PSDM dan H. Suparto Wijoyo dalam talkshow Ranah Publik Suara Muslim Radio Network. Jumat (18 Februari 2022).

Suaramuslim.net – Menurut data dari Kementerian Agama tahun 2021 jumlah pondok pesantren se-indonesia total sekitar 30.495 dengan jumlah santri sekitar 4,3 juta. Mengacu data Dispendukcapil penduduk Indonesia 86,88% atau 236 juta orang beragama Islam.

Jumlah tersebut, 44,2% di antaranya memiliki potensi ekonomi. Sehinga diharapkan, semua pesantren dapat menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan, ekonomi syariah, dan UMKM halal Indonesia.

Kolaborasi dalam membangun ekosistem syariah berbasis ponpes perlu dilakukan baik antara regulator maupun stakeholders. Santri dan ponpes harus bertransformasi. Akan menjadikan sebuah kekuatan yang mampu mengakselerasi perekonomian nasional.

Dukungan pemerintahan terhadap keberadaan pesantren dan santri juga tidak perlu diragukan. Antara lain, lahirnya Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Penetapan Hari Santri Nasional setiap tanggal 22 Oktober, lahirnya UU Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren, dan yang terbaru lahirnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

Dalam mengatasi pandemi COVID-19, pemerintah juga telah menyalurkan bantuan operasional kepada pesantren, madrasah diniyah takmiliyah (MDT), dan taman pendidikan Al-Qur’an (TPQ). Di awal Januari 2021 saja, jumlahnya sudah mencapai Rp2,22 triliun.

Pesantren merupakan salah satu lembaga pendidikan yang masih sangat berpengaruh di Indonesia. Dunia pesantren mewarisi dan memelihara kontinuitas tradisi Islam yang dikembangkan ulama dari masa ke masa, tidak terbatas dari periode tertentu dalam sejarah Islam.

Pesantren memainkan perannya dalam menggodok para generasi muda santri untuk siap bersaing di tengah arus modernisasi dalam pentas global. Dalam pengembangan sumber daya manusianya adalah melalui kegiatan- kegiatan spiritual yang menjadi kunci pokok dalam semangat pesantren untuk memberdayakan santri dan masyarakatnya.

Menilik dari berbagai sumber data terkait potensi ekonomi bagi santri sangat besar. Hal ini relevan dengan pengembangan SDM santri. Perlu dipersiapkan yang matang dalam pengambilan peran sebagai motor penggerak ekonomi.

Jutaan santri di Indonesia, perlu disiapkan sejak dini. SDM yang unggul akan melahirkan santripreneur hebat. Santri yang mandiri, akan membantu pemulihan ekonomi pasca pandemi.

Dalam Q.S. Al-Kahfi ayat 60 Allah berfirman:

وَاِذْ قَالَ مُوْسٰى لِفَتٰىهُ لَآ اَبْرَحُ حَتّٰٓى اَبْلُغَ مَجْمَعَ الْبَحْرَيْنِ اَوْ اَمْضِيَ حُقُبًا

“Dan (ingatlah) ketika Musa berkata kepada pembantunya, “Aku tidak akan berhenti (berjalan) sebelum sampai ke pertemuan dua laut; atau aku akan berjalan (terus sampai) bertahun-tahun.”

Ayat ini mengaskan bahwa pemuda adalah mereka yang memiliki semangat tinggi. Ia tidak akan pernah menyerah dalam mengarungi jalan masa depan. Sebelum keinginannya tercapai ia tidak akan pernah berhenti.

SANTRI HARUS JADI LEADER
SANTRI HARUS JADI SANTRIPRENEUR

Hendro Puspito, SE., M.PSDM
Bendahara Umum Lembaga Dakwah Khusus MUI Jatim

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment