Suaramuslim.net – Sebagian manusia yang beriman digambarkan memohon penundaan kematian agar bisa berzakat karena selama hidup tidak mau berzakat.
Allah berfirman dalam surat Al Munafiqun ayat 10.
وَأَنْفِقُوا مِنْ مَا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ فَيَقُولَ رَبِّ لَوْلَا أَخَّرْتَنِي إِلَى أَجَلٍ قَرِيبٍ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُنْ مِنَ الصَّالِحِينَ
“Dan infakkanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum kematian datang kepada salah seorang di antara kamu; lalu dia berkata (menyesali), “Ya Tuhanku, sekiranya Engkau berkenan menunda (kematian)ku sedikit waktu lagi, maka aku dapat bersedekah dan aku akan termasuk orang-orang yang saleh.”
Orang itu minta dikembalikan lagi kepada kehidupan dunia agar bisa berzakat karena mengetahui besarnya pahala dan betapa besar adzab bagi yang membangkang zakat yaitu disetrika Allah, lihat surat At Taubah ayat 35.
Secara umum ayat itu memberikan motivasi indah bahwa zakat itu bukan semua harta yang dikeluarkan namun sebagian, karena Allah tidak akan memberikan beban kepada hamba-Nya melebihi kemampuan hamba.
Menurut guru kami Abi K.H. Ihya Ulumiddin, kualitas pribadi seseorang dengan semangatnya untuk menyedekahkan hartanya kepada Allah baik itu wajib atau sunnah terbagi tiga macam.
Beliau menyatakan;
ما الفرق بين السخاء والجود والإيثار؟
السخاء اعطاء الاقل ولابقاء الاكثر
والجود اعطاء الاكثر وابقاء الاقل
والايثار اعطاء الكل من غير ابقاء شيء
Perbedaan antara sakho, jud dan itsar
Sakho adalah memberikan sedikit dan menyisakan lebih banyak
Al-Jud memberikan lebih banyak dan menyisakan lebih sedikit
Al-Itsar memberikan seluruhnya tanpa menyisakan sedikitpun
So, baik itu sakho, juud atau itsar adalah sifat yang harus ada pada diri seorang muslim, agar bisa memberikan hartanya di jalan Allah.
Kedermawanan para sahabat Nabi
Para sahabat Nabi Muhammad juga memiliki sifat sakho, jud dan itsar.
1. Sayidina Abdurrahman bin Auf, konglomerat Islam di zaman Nabi, yang selalu bersedekah untuk kepentingan agama.
Beliau pernah menyumbang untuk biaya perang Tabuk sebanyak 200 uqiyah emas. Untuk diketahui 1 uqiyah emas senilai 31,7475 gram emas, atau setara dengan 7,4 dinar emas. Jika harga 1 dinar emas sekarang adalah sebesar Rp3.400.000, berarti 200 uqiyah itu nilainya setara 5 miliar.
Beliau menyantuni veteran perang Badar yang masih hidup sebesar 400 dinar/orang, untuk 100 orang, itu berarti 40 ribu dinar, yang setara dengan 136 miliar.
Dan banyak lagi sedekah Abdurrahman bin Auf yang tercatat dalam sejarah.
Namun demikian ketika beliau wafat (32 H/652 M), dan sebelum wafatnya pada usia 72 tahun, beliau masih meninggalkan harta kekayaan yang sangat banyak: 1.000 ekor unta, 100 ekor kuda, 3.000 ekor kambing, dan setiap istrinya mendapatkan warisan 80.000 dinar.
Padahal, warisan untuk setiap istrinya hanya 1/4 dari 1/8 bagian. Sesuai syari’at Islam, istri mendapatkan bagian 1/8 karena ada anak, lalu 1/8 ini dibagi 4 karena ada 4 istri.
Kekayaan yang ditinggalkan ‘Abdurrahman saat itu berjumlah 2.560.000 dinar, atau setara dengan Rp4 triliun. (1 dinar setara dengan 4,25 gram emas = 2.560.000 x 4,25 gram x Rp365.722 = 3.979.055.360.000 atau hampir Rp4 triliun, Dr. M. Syafii Antonio).
2. Sayidina Utsman bin Affan
Dalam sebuah riwayat beliau juga ikut menyumbang untuk perang Tabuk. Dana yang disumbangkan 1.000 dinar, 1.000 onta, dan 70 ekor kuda.
Membeli sumur Raumah dari Yahudi, atas tawaran Nabi Muhammad. Maka Sayidina Utsman pun membeli sumur Raumah itu, tapi Yahudi memberi sarat, mau menjual sumur itu kepada Utsman seharga 12.000 dirham dengan kepemilikan bersama dengan Yahudi. Yaitu sehari milik Utsman sehari berikutnya milik Yahudi. Maka pada hari milik Ustman, beliau mempersilahkan masyarakat mengambil air.
Masyarakat Madinah mengambil air sebanyak-banyaknya untuk persediaan hari berikutnya. Maka sudah dipastikan hari sumur milik Yahudi jadi sepi. Akhirnya Yahudi itu mendatangi Sayidina Utsman dan menjual kepemilikan itu secara penuh seharga 8.000 dirham.
Ubaidillah bin Utbah menceritakan, ketika terbunuh, Sayidina Utsman masih memiliki harta, yaitu: 30.500.000 dirham (setara dengan Rp2,05875 triliun) dan 100.000 dinar (setara dengan Rp237 miliar).
3. Sayidina Abu Bakar menyerahkan semua hartanya dalam perang Tabuk dan Sayidina Umar menyerahkan setengah hartanya.
So, sifat loman atau dermawan dengan minimal sifat sakho harus ada dalam diri kita, karena hal itu juga dianjurkan oleh Nabi Muhammad.
Dari Adi bin Hatim, bahwa Nabi صلي الله عليه و سلم bersabda;
اتقوا النار ولو بشق تمرةٍ
“Jagalah diri kalian dari api neraka, sekalipun dengan menyedekahkan sepotong kurma.” (Muttafaq alaih).
Zakat adalah wujud dari sakho
Mengenai ayat 10 surat Al Munafiqun di atas, para ulama menyatakan maksudnya terkait dengan infak wajib baik itu zakat atau haji, tidak terkait infak sunnah, karena hal yang sunnah tidak ada ancaman dari Allah. (Lihat tafsir Al Munir jilid 14/613).
Sehingga jika kita memiliki sifat sakho, juud apalagi itsar, kita tidak akan meminta penundaan kematian karena sudah siap dengan bekal pahala zakat atau sedekah lainnya untuk menghadap kepada Allah.
Kenapa seseorang meminta matinya ditunda?
A. Karena memang pahala dari zakat itu luar biasa di antaranya;
- Mendapatkan kembalian dari Allah yang berlipat ganda.
- Mendapatkan ‘payung’ untuk menaungi dari panasnya di padang mahsyar. Pada waktu kepanasan itu banyak manusia mencari payung untuk bisa sekadar bernaung. Ternyata sedekah itu akan menjadi salah satu payung yang didapat di hari itu.
“Setiap orang berada di bawah naungan sedekahnya hingga manusia diadili oleh pengadilan Allah’ atau beliau shallallahu alaihi wa sallam bersabda, ‘Hingga ditetapkan keputusan di antara manusia.”(Riwayat Ibnu Khuzaimah, sahih).
Abu Al-Khair, salah satu perawi hadits berkata; “Tidak berlalu satu hari pun melainkan ia pasti bersedekah dengan sesuatu meski hanya dengan sepotong kue atau sebutir bawang.”
- Akan menjadi tameng diri dari api neraka.
- Mendapatkan doa yang menyenangkan dari malaikat.
“Tidak ada satu Subuh pun yang dialami hamba-hamba Allah kecuali turun kepada mereka dua malaikat. Salah satu di antara keduanya berdoa: “Ya Allah, berilah ganti bagi orang yang berinfaq”, sedangkan yang satu lagi berdoa “Ya Allah, berilah kerusakan bagi orang yang menahan (hartanya).” (Riwayat Al-Bukhari 5/270).
B. Ancaman azabnya besar dan detail di sisi Allah
Siksaan bagi pembangkang zakat dijelaskan detail di surat At Taubah ayat 35;
- Harta yang tidak dizakati nanti dpanaskan sehingga menjadi lempengan yang digunakan untuk menyetrika pelaku pembangkang zakat.
- Disetrika di tiga tempat;
– Dahi adalah simbol keengganan untuk berzakat dengan mengekspresikan wajah yang berkerut dahinya.
– Perut, adalah simbol ketamakan.
– Punggung, adalah simbol keangkuhan dan kesombongan. Karena enggan menemui pemungut zakat dengan memunggungi mereka.
Ini semua menunjukkan betapa pentingnya kita memperhatikan kewajiban berzakat bagi kita yang sudah memenuhi sarat saratnya.
So… Yuk berzakat jika sudah waktunya! Jangan ditunda hari esok biar tidak menyesal. Wallahu a’lam.