BANYUMAS (Suaramuslim.net) – Satu lagi anggota Korps Bhayangkara yang memiliki prestasi, Bripda Sherly Rollyanissya, polisi wanita (polwan) asal Polresta Banyumas Polda Jateng. Dara 24 tahun asal Desa Sidabowa Kecamatan Patikraja Kabupaten Banyumas ini mempunyai kelebihan yakni hafal 30 juz Al-Qur’an.
Selain penghafal Al-Qur’an 30 juz, Bripda Sherly juga piawai dalam kegiatan keagamaan. Salah satunya yaitu memimpin kegiatan pembacaan Yasin, Tahlil dan siraman rohani pada saat kegiatan pembinaan rohani dan mental (binrohtal) Polwan Polresta Banyumas dalam pertemuan rutin Polwan Polresta Banyumas, Selasa (11/06/2024).
“Bripda Sherly adalah seorang Polisi Wanita bertugas sehari-hari di Bagian SDM Polresta Banyumas. Dengan bakat dan kemampuan di bidang keagamaan ini dia ditunjuk untuk memimpin kegiatan binrohtal Polwan Polresta Banyumas yang beragama Islam,” kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK, MH, melalui Kasi Humas AKP Siti Nurhayati.
lebih lanjut Kasi Humas menjelaskan, sejak duduk di bangku SMP dia telah menghabiskan waktunya di pondok pesantren untuk menekuni ilmu agama dan menghafal Al-Qur’an.
Hingga ia tumbuh dewasa, kemudian dara berhijab itu memutuskan untuk mengabdikan diri kepeda negara dengan mengikuti seleksi penerimaan Polri dengan jalur rekpro (rekrutmen pro aktif) dengan kemampuan menghafal 30 juz Al-Qur’an.
“Alhasil, pada tahun 2021 berhasil lolos untuk mengikuti pendidikan bintara Polri dan dilantik menjadi Brigadir Polisi Dua di Pusdik Sepolwan Jakarta,” kata Kasi Humas Polresta Banyuwangi.
Menurut Kasi Humas, keberhasilan Sherly dalam menggabungkan tugas sebagai polisi dengan dedikasinya terhadap agama tidak hanya menjadi pencapaian pribadi, tetapi juga dapat menjadi inspirasi bagi orang lain.
“Semoga dengan adanya sosok Polwan seperti Bripda Sherly ini dapat menjadi tauladan bagi personil Polwan lainnya dan menjadi inspirasi bagi anak-anak muda untuk terus semangat dalam mengembangkan kemampuan, baik sebagai hafiz maupun bidang lainya untuk dapat berprestasi,” tutup Kasi Humas.
Editor: Muhammad Nashir