OJK Jatim: Pertumbuhan kinerja sektor jasa keuangan solid

Mimpi Sapi Kurus dan Smart Finance

SURABAYA (Suaramuslim.net) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi Jawa Timur yang berkelanjutan sebagai bagian dari transformasi menuju Indonesia Emas 2045.

Dalam media briefing yang diselenggarakan di Surabaya, Kepala OJK Provinsi Jawa Timur, Yunita Linda Sari, menyampaikan bahwa sinergi antara OJK, pemerintah daerah, industri jasa keuangan, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menghadapi tantangan ekonomi global dan nasional.

Kinerja sektor jasa keuangan di Jawa Timur

Hingga Desember 2024, kinerja sektor perbankan Jawa Timur menunjukkan pertumbuhan yang solid dengan peningkatan kredit sebesar 8,04% (yoy) mencapai Rp614 triliun dan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 4,73% (yoy) menjadi Rp790 triliun.

Stabilitas perbankan juga tercermin dari rasio Non-Performing Loan (NPL) yang menurun menjadi 2,88% dan Capital Adequacy Ratio (CAR) yang kuat sebesar 29,58%.

Rasio likuiditas perbankan juga tetap terjaga dengan AL/DPK sebesar 15,01% (threshold 10%) dan AL/ NCD sebesar 68,58% (threshold 50%), menunjukkan ketahanan sektor perbankan terhadap risiko likuiditas.

Di sektor pasar modal, jumlah emiten IPO di Jawa Timur terus meningkat menjadi 47 emiten dengan total dana terhimpun mencapai Rp13,25 triliun, tumbuh signifikan dibandingkan tahun 2019.

Selain itu, Securities Cromdfunding (SCF) menunjukkan tren positif dengan 33 penerbit dan total dana terhimpun Rp42,27 miliar. Hal ini mencerminkan peningkatan minat investor terhadap skema pendanaan alternatif yang mendukung pengembangan UMKM di Jawa Timur.

Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) di Jawa Timur turut memberikan kontribusi signifikan dalam mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi.

Pengalihan kewenangan pengaturan dan pengawasan serta dukungan OJK terhadap program strategis nasional

Sebagai upaya untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan pendalaman pasar keuangan terintegrasi, OJK menerima pengalihan tugas pengaturan dan pengawasan Aset Keuangan Digital (termasuk aset kripto) serta derivatif keuangan dari Bappebti per 10 Januari 2025, selain itu OJK juga mendukung program pemerintah dalam penyediaan 3 juta hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui kebijakan pendanaan yang inklusif dan berkelanjutan.

Selain itu, OJK mendukung program-program prioritas pemerintah seperti pengembangan sektor energi terbarukan, infrastruktur, dan digitalisasi ekonomi.

Pewarta: Mutia Arifin
Editor: Muhammad Nashir

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.